DPR Sahkan APBNP Senilai Rp2.082,9 Triliun
VIVA.co.id – Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016, akhirnya disetujui Dewan Perwakilan Rakyat dalam rapat paripurna yang berlangsung pada hari ini, Selasa 28 Juni 016, untuk segera disahkan menjadi UU oleh Presiden Joko Widodo.
“Dengan demikian, kami sepakati APBN-P 2016,” kata Ketua DPR Ade Komarudin dalam rapat paripurna di gedung parlemen Jakarta, Selasa 28 Juni 2016.
Dalam APBN-P, pemerintah mengubah asumsi pertumbuhan ekonomi nasional dari yang sebelumnya ditetapkan di kisaran 5,3 persen menjadi berada di kisaran 5,2 persen. Sementara itu, laju inflasi, mengalami penurunan dari yang sebelumnya di level 4,7 persen, menjadi empat persen di postur APBN-P 2016.
Untuk tingkat bunga SPN tiga bulan, angkanya tetap berada di posisi 5,5 persen dalam APBN-P. Namun, untuk nilai tukar rupiah pada APBN-P menjadi menguat sebesar Rp400, menjadi Rp13.500 dari yang sebelumnya dipatok dalam APBN sebesar Rp13.900.
Sementara itu, untuk asumsi Indonesian Crude Price, mengalami perubahan dari yang sebelumnya di level US$50 per barel, menjadi US$40 per barel dalam APBN-P. Untuk lifting minyak, turun dari posisi sebelumnya sebesar 830 per barel menjadi 820 per barel per hari. Sementara itu, lifting gas menjadi 1,150 juta barel dari yang sebelumnya sebesar 1.155 juta barel.
Sementara itu, dari sisi belanja negara mengalami penurunan dari yang sebelumnya Rp2.095,7 triliun menjadi Rp2.082,9 triliun dalam pagu APBN-P 2016. Sementara itu, dari pendapatan negara dan hibah sebesar Rp1.786,2 triliun, atau turun dari yang sebelumnya ditetapkan Rp1.822,5 triliun. (asp)