Fraksi Gerindra Menolak PMN untuk Pembangunan Kereta Cepat
- Antara/ Widodo S Jusuf
VIVA.co.id – Fraksi Partai Gerindra DPR RI menolak penggunaan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
"?Dalam APBN-P 2016 yang patut dipertanyakan terutama soal PMN untuk BUMN. Jangan sampai dana PMN untuk BUMN digunakan untuk pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani yang juga Anggota Komisi I DPR RI dalam rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 28 Juni 2016.
Sebelumnya, dalam APBN-P 2016, Komisi VI DPR RI menyetujui PMN untuk 20 perusahaan BUMN tunai sebesar Rp28,25 triliun dan PMN non tunai sebesar Rp16,13 triliun.
Pihaknya tegas menolak jika kebijakan dana PMN dijadikan modal ekuitas dari perusahaan BUMN. Terlebih, proyek kereta cepat tersebut menggunakan skema kerja sama B to B serta sama sekali tidak menggunakan anggaran BUMN.
"?Terdengar kabar bahwa dana PMN itu akan digunakan untuk pembangunan kereta? api cepat. Itu (kereta cepat) harus gunakan dana swasta," katanya.
Muzani mengatakan fraksinya mengharapkan pemerintah bekerja secara sungguh-sungguh dalam mencapai target penerimaan tax amnesty sebesar Rp165 triliun yang dimasukan dalam RAPBN-P 2016. Sehingga tax amnesty berdampak terhadap pembangunan dan kesejahteraan rakyat. (Webtorial)