Pengamat Endus Predatory Pricing di Kampanye Rp1 Indosat

Sim Card.
Sumber :
  • REUTERS

VIVA.co.id –  Indosat melakukan kampanye yang menawarkan Rp1 untuk layanan suara di daerah luar pulau Jawa. Sayangnya, pengamat menganggap hal ini bisa menjadi predatory pricing karena Indosat menjual layanannya di bawah harga produksi.

"Hal ini jelas bisa merusak kompetisi di pasar seluler. Salah satu ciri dari predatory pricing itu adalah menjual di bawah harga produksi untuk mematikan pesaing. Aksi ini bisa merusak bisnis seluler dalam jangka panjang,” ungkap Sekjen Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB, M Ridwan Effendi, di Jakarta, Jumat, 24 Juni 2016.

Dia menganalisis, berdasarkan memo keuangan milik tiga operator besar, Telkomsel, Indosat dan XL, di triwulan pertama 2016, pendapatan per menit dari layanan suara untuk Indosat Rp136,7. Sedangkan Telkomsel Rp168,5 menit, dan XL Rp213,4 per menit.

"Jika diberlakukan tarif Rp1 per detik akan menghasilkan harga Rp60 per menit ke operator lain (off net), hal yang sama juga bagi panggilan sesama nomor Indosat (on net). Demi tarif Rp1 ke seluruh operator, Indosat diperkirakan harus merugi Rp190 per menit karena tarif retailnya di bawah biaya interkoneksi Rp250/menit," katanya.

Kondisi ini, kata dia, sudah berlangsung sejak November – Desember 2015. Ridwan pun menilik lebih dalam dan menemukan jika pendapatan per menit sebesar Rp136.7 di kuartal I 2016, Indosat belum untung.

"Kekuatan modal yang kuat dari induk usaha (Ooredoo) kemungkinan akan mensubsidi tarif agar di bawah biaya dengan tujuan menggeser pesaing keluar dari pasar. Praktik-praktik anti persaingan ini yang harus dicermati regulator,” tuturnya.

Dikatakannya, tarif Rp1 tersebut sudah berjalan lima bulan, namun sepertinya rencana akuisisi sejuta pelanggan yang didengungkan tak berhasil. "Mungkin itu penyebab dikeluarkannya kampanye yang dianggap negatif itu,” kata Ridwan.

Sebelumnya, industri seluler heboh dengan aksi Indosat yang melakukan kampanye negatif menyerang skema tarif milik Telkomsel di luar Jawa. Bahkan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha KPPU Syarkawi Rauf mengaku akan mendalami implementasi tarif Rp 1/detik milik Indosat ini.

President Director & CEO Indosat Alexander Rusli dalam pertemuan dengan media beberapa waktu lalu menjelaskan penerapan Rp1 bagi panggilan suara untuk membuat simplifikasi di pasar.

“Pesaing kan skema tarifnya ribet. Kami kasih yang sederhana, semua Rp1. Jika skenario pelanggan berhasil diakuisisi maka terjadi cross subsidi antara pendapatan dari on nett ke off net,” ujar Ridwan. (ase)