Gapkindo Minta Jokowi Cabut Lagi PPN Perkebunan
- ANTARA FOTO/ Budi Candra Setya
VIVA.co.id – Gabungan Pengusaha Karet Indonesia (Gapkindo), melakukan audiensi dengan Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jumat 24 Juni 2016. Turut mendampingi Presiden adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menko Perekonomian Darmin Nasution.
Dikatakan Ketua Umum Gapkindo, Munarji Soedargo, pihaknya mengeluhkan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen yang kembali diberlakukan era Presiden Joko Widodo.
Padahal, kata Munarji, PPN untuk perkebunan dan pertanian, peternakan dan perikanan, pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah dihapus. Namun pada 2014, PPN untuk perkebunan dan pertanian justru diberlakukan lagi.
"Semua yang dihasilkan rakyat kecil ini sudah dibebaskan oleh pemerintah sebelumnya. Tapi pada 2014, PPN ini kembali (diberlakukan) khusus untuk perkebunan dan pertanian, tapi peternakan dan perikanan tidak," jelas Munarji, usai bertemu Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta.
Pihaknya beranggapan, seharusnya PPN tidak diberlakukan untuk industri rakyat seperti karet. Sebab, pihaknya bermitra dengan rakyat, karena antara perusahaan dengan rakyat, sistem kerjanya simbiosis mutualisme, atau saling membutuhkan.
Ia mengaku pihaknya sangat keberatan dengan pemberlakuan lagi PPN 10 persen. Walau, itu adalah putusan dari Mahkamah Agung.
"Produk petani ini diwajibkan kena PPN 10 persen. Itu sungguh memberatkan bagi petani," katanya.
Pihaknya mengusulkan, agar PPN tidak diberlakukan saat masih di produksi petani. Tetapi, baru diberlakukan ketika nanti sudah masuk pabrik pengolahan.
Sebab, menurutnya, kalau sudah kena PPN di awal, maka selanjutnya pada pabrik pengolahan, harganya bisa lebih tinggi lagi.
"Kami hanya mengimbau PPN pertanian dan perkebunan tidak dipungut. Artinya, PPN tetap ada, tetapi tidak dipungut. Itu yang kami ajukan dan kami berbesar hati, apa-apa yang kami masukkan, kami sampaikan ke Presiden," ujar Munarji.
Sementara itu, respons Presiden Jokowi, menurut Munarji sangat cepat. Apalagi, ada Menko Darmin, yang saat PPN ini dicabut, masih menjabat dirjen pajak. Munarji mengatakan, Menko Darmin sangat memahami apa yang menjadi keluhan mereka.
"Presiden cepat sekali tadi memikirkan bagaimana membantu yang terbaiknya, supaya semua win-win dan baik. Itu kami agak besar hati, karena itu ditanggapi dengan baik," katanya.
Pihaknya meminta ada landasan hukum berupa Peraturan Presiden. Terutama, Presiden Jokowi juga sudah pernah melihat perkebunan karet milik rakyat di Sumatera.
Apalagi, saat ini harga karet di pasaran harga komoditas pertanian dan perkebunan anjlok. Sehingga, pungutan PPN sangat merugikan petani.
Diungkapkannya, harga karet tertinggi dalam waktu belakangan ini 2011, mencapai US$5,3 dolar per kilogram. Awal 2016, US$1,03 dolar per kilogram.
"Saat ini, kami menahan ekspor. Harga pun naik kembali sampai US$1,5 dolar. Namun, dalam dua bulan ini terkoreksi lagi menjadi US$1,3 dolar," jelasnya. (asp)