Komisi X Minta Tito Bisa Menegakkan Karya Cipta Intelektual

Anang Hermansyah (kanan) dalam sebuah diskusi politik
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Inilah harapan para pekerja ekonomi kreatif kepada Komjen (Pol) Tito Karnavian calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Dia diminta membereskan pembajakan dan tegakkan karya cipta intelektual.

Anggota Komisi X DPR RI yang juga musisi, Anang Hernansyah berharap Tito Karnavian bila telah resmi menjabat sebagai Kapolri harus menunjukkan gregetnya. Dia menyebut praktik pembajakan dan pelanggaran karya cipta harus ditindak tegas.

"Saya berharap dalam 100 hari beliau menjabat nanti harus ada gebrakan konkret soal pembajakan ini. Kalau tidak, ya beliau hanya usia saja yang muda," kata Anang, Kamis 23 Juni 2016.

Musisi asal Jember ini juga mengatakan usia Tito yang relatif muda mestinya dapat memahami denyut kegelisahan para pelaku kreatif di Tanah Air. Apalagi ekonomi kreatif menjadi salah satu prioritas pemerintahan Jokowi.

"Kapolri yang berusia muda mestinya ikuti denyut nadi kegelisahan para pelaku kreatif yang mayoritas dari kalangan muda. Masalah utama saat ini soal pembajakan dan penegakan karya intelektual yang sangat lemah," ujarnya.

Dia menambahkan, pengalaman Tito Karnavian menimba ilmu di luar negeri semestinya juga memiliki pemahaman yang komprehensif tentang penegakan karya intelektual sebagai syarat penting khususnya di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini.

"Penegakan karya intelektual menjadi syarat penting untuk bersaing dengan negara-negara lain," ujarnya.

Untuk itulah Anang menekankam pada uji kelayakan dan kepatutan Komjen (Pol) Tito Karnavian di Komisi III DPR, dia berharap persoalan pembajakan dan penegakan karya intelektual dapat digali dari mantan Kapolda Metro Jaya itu. Sebab soal ini sudah disampaikan para insan industri kreatif kepada Komisi III DPR RI.  (Webtorial)