Dana Transfer Daerah Kini Lebih Besar dari Dana Kementerian
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dalam postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 mengalokasikan anggaran transfer ke daerah dan dana desa jauh lebih tinggi dari pos belanja kementerian/lembaga (K/L).
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengungkapkan, pemerintah mengalokasikan dana untuk transfer ke daerah mencapai Rp726,3 triliun, dan dana desa sebesar Rp47 triliun. Sementara, belanja K/L sebesar Rp759,3 triliun.
"Jadi total transfer ke daerah dan dana desa mencapai Rp773,3 triliun. Ini pertama kali, dana transfer ke daerah itu lebih dibandingkan belanja K/L," ujar Boediarso dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran di gedung parlemen Jakarta, Selasa 21 Juni 2016.
Boediarso menjelaskan, alokasi dana untuk transfer ke daerah dalam postur sementara RAPBN-P 2016 mengalami peningkatan sebesar Rp15 triliun. Peningkatan ini terjadi dari sektor Dana Bagi Hasil (DBH) dari yang sebelumnya sebesar Rp7,6 triliun, menjadi Rp109,1 triliun, dan tambahan dana transfer khusus sebesar Rp7,4 triliun, menjadi Rp208 triliun.
Menurut Boediarso, perubahan asumsi harga minyak mentah Indonesia yang dipatok di kisaran US$40 per barel, serta naiknya lifting minyak dalam RAPBN-P 2016 memang memberikan andil tersendiri terhadap alokasi DBH dan dana transfer khusus.
Sementara untuk alokasi dana desa yang disepakati bersama Banggar sebesar Rp47 triliun, angkanya tetap sama seperti yang tercantum dalam APBN 2016.