Uni Eropa Rilis Film Dokumenter Perlindungan Gajah

Konpres peluncuran film dokumenter perlindungan gajah.
Sumber :
  • Dinia Adrianjara/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Untuk menarik perhatian publik dan membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gajah dan hutan Indonesia, Uni Eropa menggandeng aktor Nicholas Saputra menggarap sebuah film dokumenter pendek yang mempromosikan perlindungan gajah, berjudul Save Our Forest Giants.

"Hari ini kami meluncurkan sebuah film yang diharapkan dapat menyentuh dan menginspirasi banyak orang," kata kata Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Guerend di Jakarta, Minggu, 19 Juni 2016.

Sementara delegasi Uni Eropa untuk Indonesia tahun lalu telah mengadopsi dua gajah dari ekosistem Leuser sebagai maskot yang melambangkan komitmen ini. Kedua gajah tersebut diberi nama Aras yang diadopsi pada Juni 2015 dan Eropa yang diadopsi pada Oktober 2015.

Dia menuturkan, Uni Eropa secara global telah melakukan kegiatan penyelamatan lingkungan, terutama memberi perhatian terhadap dampak perubahan iklim. Jika manusia tidak menjaga sejak dini, dia menuturkan, akan memberikan dampak buruk bagi generasi berikutnya.

Guerend mengatakan, Uni Eropa memilih gajah sebagai maskot atau lambang komitmen pelestarian lingkungan karena binatang besar ini melambangkan sosok mamalia yang kuat dan perlu dijaga kelangsungan hidupnya. Terlebih lagi, di Indonesia hanya tersisa 1.700 ekor gajah, dari sebelumnya sebanyak 2.500 gajah yang tersebar.

"Ini adalah alasan mengapa Uni Eropa mendukung Indonesia dalam menjaga kestabilan lingkungan dan pelestarian hutan. Belakangan ini habitat gajah mulai hilang, di mana hutan berubah fungsi menjadi desa dan bahkan real estate. Kita perlu meningkatkan dan mempertahankan habitat asli mamalia ini," ujar Guerend.

Untuk mencapai target itu, Uni Eropa melanjutkan upayanya di Indonesia dengan menggelontorkan dana senilai 15 juta euro untuk membantu pencapaian pembangunan berkarbon rendah. Selain itu, Uni Eropa juga telah mendukung sektor kehutanan Indonesia sejak tahun 1994 dan terus membantu menangani deforestasi ilegal melalui program Penegakan Hukum Tata Kelola dan Perdagangan (FLEGT) sektor kehutanan.