'Raja Pesan Sampah' di Facebook Dibui 2,5 Tahun
- www.usatoday.com
VIVA.co.id – Peretas (hacker) yang telah menyebarkan pesan sampah (spam) di Facebook akhirnya dihukum 30 bulan atau 2,5 tahun penjara.
Selain hukuman penjara, peretas bernama Sanford Wallace, yang mengklaim diri sebagai 'Raja Spam' itu juga diwajibkan membayar denda lebih dari US$310 ribu.
Dikutip dari The Verge, Kamis 16 Juni 2016, Wallace telah menyebarkan pesan sampah kepada lebih dari 500 ribu akun Facebook selama November 2008 sampai Maret 2009. Selama periode itu, Wallace telah mengirimkan 27 juta pesan sampah di platform Facebook.
Dalam aksinya, Raja Spam itu mengirimkan tautan ke website tertentu kepada pengguna Facebook. Jika korban pengguna mengklik tautan 'sampah' tersebut, maka ‘Raja Spam’ itu akan memanen data password sampai daftar teman pengguna.
Dengan mengarahkan akses pengguna ke website lain, Wallace mengaku bisa mendulang uang dari trafik ke website tersebut.
Selama eksekusi itu, peretas asal Las Vegas, Amerika Serikat itu mengakses jaringan komputer Facebook beberapa kali.
Jejak jahat Wallace dalam dunia maya itu ternyata telah dilakukan sejak 1990-an. Pada hampir dua dekade lalu, Wallace sudah mulai mengirimkan pesan sampah pada mesin faximile.
Sepak terjang Wallace memang tak mulus. Tercatat, dia sudah menghadapi gugatan perdata dari Myspace dan Facebook pada 2007 dan 2009. Dia diwajibkan membayar denda hampir US$1 miliar dari dua perusahaan itu, tapi sang ‘Raja Spam’ tidak mampu membayarnya.
Dalam hukuman yang terakhir itu, Wallace mengakui kesalahannya kepada pengadilan atas penipuan dan aktivitas yang terkait dengan koneksi di email.
Hukuman 2,5 tahun yang dijatuhkan ke Raja Spam itu lebih pendek dari tuntutan hukuman maksimal tiga tahun yang dihadapinya.