Anggaran Kementerian BUMN Dihemat Rp95,07 Miliar

Kantor Kementerian BUMN.
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro

VIVA.co.id – Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, menyampaikan bahwa kementerian dan lembaga akan melakukan penghematan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. 

Hal ini berdasarkan Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Langkah-Langkah Penghematan Anggaran. Bambang menyampaikan kepada Komisi VI DPR RI, bahwa Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melakukan penghematan anggaran tahun 2016 sebesar Rp95,07 miliar. 

"Kami di BUMN melakukan penghematan sekitar Rp95,07 miliar," kata Bambang, yang mewakili Menteri BUMN, Rini Soemarno, saat rapat dengan Komisi VI DPR RI di DPR, Jakarta, pada Kamis, 16 Juni 2016.

Karena itu, kata Bambang, pagu indikatif Kementerian BUMN akan menjadi sebesar Rp249,92 miliar dari yang awalnya pada APBN 2016 ditetapkan sebesar Rp345 miliar.

Bambang menuturkan, penghematan anggaran di tubuh Kementerian BUMN akan dipotong terhadap kegiatan-kegaiatan yang tidak terlalu penting, di antaranya mengurangi anggaran sisa lelang, anggaran dinas, kegiatan lelang yang belum kontrak, sisa anggaran yang telah tercapai outputnya, dan mengurangi renovasi gedung.

Bambang menjelaskan, anggaran yang dipotong tersebut tidak begitu berpengaruh terhadap program-program kerja BUMN. Namun, ada beberapa seperti program nonprioritas yang bisa saja terganggu.

"Kegiatan renovasi gedung yang sebetulnya sangat mendesak untuk menjaga keamanan juga saya rasa akan terganggu," kata Bambang.