BPK Tegaskan Ada Penyimpangan dalam Kasus Sumber Waras

Kepala Biro Humas dan KSI BPK RI, Raden Yudi Ramdan Budiman
Sumber :
  • Anwar Sadat

VIVA.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan telah bekerja profesional dalam audit pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam auditnya, BPK menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pembelian lahan rumah sakit tersebut. Sementara BPK menemukan ada indikasi penyimpangan, penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkata lain. KPK ternyata tidak menemukan adanya indikasi kerugian negara dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras tersebut.

Merespons hasil tersebut, BPK menyatakan tetap yakin pada temuan mereka, bahwa ada penyimpangan dalam pembelian lahan rumah sakit tersebut.

“BPK yakin terhadap apa yang dihasilkan (auditnya) yang sifatnya final. Kami profesional berstandar bukti dan kriteria. Dan sudah menjadi kewajiban konstitusi agar kami beberkan hasil yang optimal," ujar Kabiro Humas BPK, Yudi Ramdan dalam wawancara dengan tvOne, Rabu 15 Juni 2016.

Yudi mengatakan BPK telah secara profesional memenuhi permintaan KPK untuk mengaudit pembelian lahan rumah sakit tersebut. Sebagaimana diketahui, audit BPK itu dilakukan pada pertengahan tahun lalu dan hasilnya diserahkan pada Desember tahun lalu.

"Laporan sudah berdasarkan kriteria, fakta dan standar bukti. Proses selanjutnya ada di KPK sebagai lembaga penegak hukum," ujarnya.

Atas perbedaan temuan dalam kasus Sumber Waras tersebut, publik mendorong agar kedua lembaga bertemu dan membedah kasus tersebut. Terkait dengan dorongan itu, Yudi mengatakan, BPK siap untuk duduk dan bertemu bersama KPK.

"Kami sebagai lembaga negara akan penuhi permintaan lembaga perwakilan (untuk bertemu KPK di Panja)" kata Yudi.

Dia mengatakan meski KPK sudah mengumumkan ke publik tidak ada temuan penyimpangan dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras, tapi secara kelembagaan, BPK belum menerima hasil KPK secara resmi.

"Kami masih menunggu penjelasan resmi dari KPK tentang status Sumber Waras," ujar Yudi.  

(mus)