Asumsi ICP Disepakati US$40 per Barel

Rig minyak
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id – Pemerintah bersama Badan Anggaran (Bangar) Dewan Perwakilan Rakyat sepakati perubahan asumsi Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$40 per barel dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016. Sebelumnya, pemerintah sendiri memproyeksikan asumsi ICP sebesar US$35 per barel.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, besaran yang saat ini sudah disepakati merupakan angka paling realistis dibandingkan angka yang sebelumnya sudah disepakati oleh Komisi VII sebesar US$45 per barel.

“Kami perkirakan asumsi ICP lebih realistis di angka US$40 per barel per hari. Kalau rata-rata US$45, maka pada sisa bulan Juli-Desember, rata-rata ICP harus di angka US$54 per barel per hari,” kata Suahasil dalam rapat kerja bersama Banggar DPR di gedung parlemen Jakarta, Rabu 15 Juni 2016.

Menurut Suahasil, asumsi ICP sebesar US$45 sangat berisiko dan akan berpengaruh terhadap penerimaan negara di semester kedua tahun ini. Namun dengan kesepakatan ini, Suahasil pun meyakini bahwa akan ada dampak positif terhadap kas keuangan negara.

“Ada peningkatan (penerimaan negara). Untuk detail-detail saat ini masih dihitung bersama teman-teman. Besok akan di sampaikan,” katanya.

Sebagai informasi, selain menyepakati asumsi ICP, pemerintah bersama parlemen pun ikut menyepakati lifting minyak bumi sebesar 820 ribu barel per hari, serta lifting gas bumi sebesar 1.150 juta barel setara dengan minyak per hari.