Permohonan Saipul Jamil Sebelum Sidang Putusan
- VIVA.co.id/Ichsan Suhendra
VIVA.co.id – Pedangdut Saipul Jamil alias Bang Ipul mulai memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 14 Juni 2016 sekitar pukul 14.40 WIB. Ipul menebar senyum kepada para awak media dan beberapa keluarga juga sahabat yang menghadiri sidang tersebut.
Ipul sempat mendatangi tim meja kuasa hukumnya. Lima pengacara yang hadir hari ini disalami satu per satu oleh Ipul. Setelah berbincang dengan kuasa hukumnya, Ipul terlihat menengadahkan tangan dan diikuti kuasa hukumnya.
Sebelum sidang putusannya dimulai, Ipul sempat ditanya oleh Hakim Ketua, Ifa Sudewi, soal ada atau tidaknya keinginan yang akan disampaikan. Ipul pun hanya memohon kebebasan atau diberikan hukuman paling ringan.
"Yang saya hormati yang mulia ketua dan anggota, saudara JPU serta tim kuasa hukum dan hadirin yang hadir siang ini. Satu hal mudah-mudahan yang mulia memberikan vonis yang seadil-adilnya, yang seringan-ringannya, harapan saya sebagai manusia biasa ingin kebebasan," kata Ipul di depan majelis hakim.
Ipul juga meyakini, bahwa dia tak bersalah. Ia bersikukuh tidak pernah berbuat hal cabul seperti yang dilaporkan remaja pria berinisial DS.
"Apa yang dituduhkan selama ini kepada saya tidak benar," ucap Ipul.
Ipul dituntut tujuh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Ipul diamankan Polsek Kelapa Gading atas laporan remaja pria berinisial DS pada 18 Februari 2016. Ipul dipindahkan ke Rutan Cipinang sejak 4 April 2016. Selama ini, Ipul selalu optimistis menjalani persidangannya.
Baca juga: