DPR: Tak Ada Alasan Jalur Pantura Rusak karena Beban Angkut

Suasana jalur pantura.
Sumber :
  • Alfin Tofler

VIVA.co.id – Komisi V DPR RI menilai pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), perlu meningkatkan kerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengelola jalur Pantai Utara Jawa (Pantura). 

Sebab, perbaikan jalur Pantura selalu dilakukan saat menjelang Lebaran. 

Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemy Francis, mengatakan bahwa pemerintah tidak perlu beralasan lagi jika kerusakan jalan terjadi akibat beban angkut. 

Seharusnya, kata dia, antisipasi terkait beban angkut harus diperhitungkan secara matang sedari awal.

"Untuk jalan kan enggak boleh (kendaraan) melebihi 20 ton, untuk itu kita minta pemerintah fungsikan lagi timbang-timbangnya, sekarang kan jalan sudah mulai terurai karena ada beberapa jalan baru," kata dia, saat ditemui di kompleks DPR, Selasa, 14 Juni 2016. 

Oleh karena itu, dia meminta agar Kementerian PUPR, tidak beralasan lagi jika ada kerusakan akibat beban angkut di jalur Pantura. 

Menurutnya, peningkatan kualitas harusnya diutamakan untuk jalan nontol, seperti jalur Pantura yang menjadi jalur alternatif untuk mudik Lebaran.

"Jadi nanti kami minta Kementerian PUPR tidak ada alasan lagi, karena ada persoalan beban jalan itu rusak. Itu yang kami sampaikan, agar enggak ada alasan lagi," kata dia. 

Selain itu, dia juga memperingatkan Kementerian Perhubungan untuk memberikan aturan terkait kendaraan dengan beban angkut tertentu yang boleh melewati jalur Pantura. 

"Pertimbangan beban kan (kewenangan) Kemenhub. Tapi, itu juga tanggung jawab daerah, jadi jangan Kemenhub lepas tangan dong, sebagai pembina harus tetap dikawal," kata dia.