SPBU Rempoa Masuk Daftar Hitam Hiswana Migas

Dispenser BBM SPBU.
Sumber :
  • Dian Tami/VIVAcoid

VIVA.co.id – Kecurangan yang dilakukan SPBU 34.12305 Rempoa, Tangerang Selatan, 2 Juni 2016 lalu karena adanya permainan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) per liternya membuat masuk daftar hitam .

"Untuk kasus di Rempoa memang kita secara organisasi sudah minta ke Pertamina untuk dilakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) dan masuk daftar hitam," kata Juan Tarigan Ketua Dewan Pimpinan Daerah III Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Migas, di SPBU Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Juni 2016.

Menurutnya, apa yang telah dilakukan oleh oknum-oknum di SPBU tersebut telah di luar ketentuan perusahaan. Kami pun sudah merasa kecolongan akan hal tersebut.

"Kita benar-benar kecolongan dari SPBU Rempoa," kata Juan Tarigan.

Menyikapi kejadian tersebut, Hiswana Migas sebagai salah satu pihak terkait akan melakukan peningkatan pengawasan di setiap SPBU yang salah satunya dengan peningkatan frekuensi mystery guest.

"Untuk menghindari hal serupa, kami akan melakukan peningkatan pengawasan ke seluruh SPBU yang salah satunya peningkatan frekuensi mystery guest," kata Juan lagi.

Tak hanya itu, kemungkinan Hiswana Migas juga akan melakukan segel ganda. Namun hal tersebut masih dalam koordinasi kepada pihak PT Pertamina (persero).