Waspadai Investasi Abal-abal, Kenali Ciri-cirinya

Ilustrasi investasi
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Sejak awal tahun ini, sudah tiga kali Bank Indonesia memangkas suku bunga. Selain itu, bank sentral  juga mengondisikan agar bunga kredit perbankan terus menurun untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Menurut firma Manajer Investasi, Bahana TCW, Kamis 9 Juni 2016, penurunan bunga acuan ini juga berdampak penurunan bunga deposito, yang merupakan primadona sebagai sarana untuk membiakkan uang. Masyarakat yang biasa menikmati suku bunga deposito tinggi, lama-lama akan merasakan dampak kuncupnya atau menyusutnya bunga deposito ini. Para deposan pun mencari alternatif lain.

“Keadaan ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang menawarkan investasi abal-abal dengan iming-iming bunga yang lebih tinggi dari deposito. Produknya dikemas sedemikian rupa sehingga mirip dengan produk pasar modal yang sudah dikenal luas semisal reksa dana, tetapi produk ini sejatinya sama sekali bukan reksa dana,” demikian menurut TCW dalam keterangan tertulis.

Direktur Marketing and Product Development Bahana TCW Investment Management, Rukmi Proborini, mengatakan banyak keanehan dari produk abal-abal ini. Misalnya saja, penawaran dilakukan secara tertutup, tidak untuk semua orang,  biasanya melalui mini gathering. Selain itu, imbal hasil yang ditawarkan sangat tinggi, melebihi imbal hasil di pasaran.

“Ke mana dana diinvestasikan, juga tidak transparan. Bisa jadi juga, ada produk serupa dengan reksa dana saham, tetapi menawarkan imbal hasil tetap seperti investasi pada obligasi,” ucapnya.

Nah, bagaimana caranya mengetahui apakah produk yang ditawarkan adalah produk pasar modal sungguhan atau produk abal-abal?

“Ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk membedakan apakah tawaran investasi itu produk pasar modal sungguhan atau bukan,” ujar Rukmi.

Hal yang harus diperhatikan itu antara lain seperti,  apakah imbal hasil yang ditawarkan terlalu fantastis? Apakah ada bank kustodian yang menampung dana itu?

Dapat juga dilihat kredibilitas pihak yang menawarkan produk tersebut. Apakah ada transparansi ke mana dana kita ditanamkan?

Apakah kita sebagai pemodal dapat memantau pergerakan harganya? Perhatikan juga siapa institusi yang mengawasi produk tersebut.

Rukmi mengutarakan. pengawasan produk-produk  investasi dan perbankan berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  Di laman OJK juga terdapat banyak informasi mengenai investasi di pasar modal.

"Jika kebanyakan jawaban adalah tidak ada atau tidak tahu, waspadalah. Jangan-jangan produk yang ditawarkan adalah investasi abal-abal yang risiko tinggi. Sebaiknya, abaikan penawaran seperti itu daripada uang melayang," ujar dia.

(ren)