Tarif Listrik Naik, DPR Panggil Menteri ESDM dan Dirut PLN
VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertanyakan adanya kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang disebut diberlakukan Perusahaan Listrik Negara (PLN) secara diam-diam. Kenaikan yang tanpa persetujuan membuat DPR akan segera memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dan Direktur Utama (Dirut) PT PLN Sofyan Basir.
Mereka akan dimintai klarifikasi soal kenaikan TDL per 1 Juni 2016 lalu.
Anggota Komisi VII DPR, Kurtubi, mengatakan karena sudah terlanjur naik tanpa persetujuan, maka pihaknya tak akan mempermasalahkan bila PLN melaporkan hal itu belakangan. Namun, jika alasannya dianggap tak tepat, DPR kata dia tak akan segan meminta PLN membatalkan kebijakan baru ini.
"Kami juga punya kewenangan mengubah kebijakan, kalau kami tidak setuju bisa diturunkan lagi. Nanti kami dengarkan dulu argumentasinya," kata Kurtubi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 9 Juni 2016
Menurutnya, PLN boleh menaikkan tarif asalkan daerah luar Jawa mendapat pasokan listrik yang cukup.
"Tapi kami minta akuntabilitas PLN karena di luar Jawa sering ada pemadaman akibat APBN terbatas. Jadi kami dengarkan dulu argumentasi PLN menaikkan harga ini. Boleh saja dinaikkan tapi dikembalikan lagi ke rakyat dengan menambah pemanfaatan," ujar Kurtubi, politikus dari Fraksi Partai NasDem itu.
Namun dia menyayangkan kenaikan TDL tak dilakukan pascalebaran. Pasalnya, kenaikan TDL yang berbarengan kenaikan harga pada bulan puasa dianggap akan makin menyulitkan rakyat.
"Nanti kami tanya argumentasinya mengapa tidak setelah Lebaran. Apa mungkin PLN sedang kesulitan gaji karyawan," kata dia.
Pemanggilan Menteri ESDM Sudirman Said dan Dirut PLN Sofyan Basir juga diamini oleh Anggota Komisi VII, Endre Saifoel. Dia menegaskan pihaknya sudah menjadwalkan rapat kerja (raker) dengan Sudirman Said. Salah satu materi pembahasan adalah mempertanyakan kenaikan TDL pada awal bulan ini.
"Jadwal raker dengan Menteri ESDM, Senin depan," ujar Kurtubi.
(ren)