Pencairan Gaji 13 dan THR Jadi Ajang Pedagang Naikkan Harga
- VIVAnews/Zulfikar Husein
VIVA.co.id – Pencairan gaji ke-13 dan ke-14 atau yang biasa disebut tunjangan hari raya (THR) kepada para pegawai negeri sipil memang belum mendapatkan kepastian kapan akan diberikan. Namun rencana pencairan tersebut telah menjadi ajang bagi para pedagang untuk menaikkan harga barang dan makanan.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik, Sasmito Hadi Wibowo, berharap momentum ini tidak dijadikan sebuah ajang besar bagi para pedagang yang memanfaatkan celah untuk mengambil keuntungan, dengan menaikkan harga barang-barang konsumsi masyarakat.
“Jangan ambil kesempatan dalam kesempitan. Kami harapkan, tidak ada dorongan untuk menaikkan harga. Lebih baik menyediakan barang, sehingga tidak terjadi gejolak harga,” kata Sasmito saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu 1 Juni 2016.
Sasmito mengaku belum merinci seberapa besar tingkat konsumsi masyarakat imbas dari pencairan gaji para hak abdi negara itu. Namun satu hal yang pasti, permintaan akan langsung meningkat.
“Mereka punya uang lebih. Lebaran dan puasa juga lebih. Kita harus waspadai, tidak hanya bahan makanan pokok,” ujarnya.
Pemerintah, lanjut Sasmito, harus ikut serta dalam pengawasan di lapangan untuk mengontrol setiap harga yang ditetapkan di tingkat pedagang. Jika tidak dilakukan, maka tentu implikasinya akan berkelanjutan, dan memengaruhi indikator pertumbuhan ekonomi nasional.
“Malaysia, Thailand, dan China itu mereka sudah buat harga atas bawah. Kalau melewati harga yang ditetapkan, akan ditegur. Minimal hukuman sosial. Kalau kita sudah ada aturan, tapi law enforcement tidak ada,” jelas Sasmito.