Pemerintah Kurangi Bangun Rumah di Daerah Perbatasan

ilustrasi pembangunan hunian yang layak
Sumber :
  • ANTARA/Arif Firmansyah

VIVA.co.id – Pemerintah melalui kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,4 triliun untuk pembangunan rumah khusus (rusus). Anggaran ini turun dari tahun 2015 yang dianggarkan sebesar Rp1,6 triliun. 

Berdasarkan hal itu, target pembangunan tahun ini ditetapkan sebesar 6.002 unit atau turun dari realisasi sebanyak 6.359 unit pada tahun 2015. 

Direktur Rumah Khusus Ditjen Penyediaan Perumahan, Lukman Hakim mengatakan turunnya anggaran tahun inilah yang menyebabkan penurunan target. Meski demikian kata dia, hal ini tidak terkait dengan Instruksi Presiden Joko Widodo tentang pemangkasan anggaran tahun lalu. 

"Ini Karena Anggaran kami lebih kecil di 2016 saja, tapi bukan karena pemangkasan anggaran, kalau pemangkasan anggaran itu untuk anggaran tidak efisien, seperti dinas keluar kota dan lain-lain," kata Lukman di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu 1 Juni 2016. 

Ia menerangkan, rumah khusus ini diprioritaskan untuk pembangunan di perbatasan atau terluar sesuai dengan nawa cita Jokowi membangun Indonesia dari pinggiran. Selain itu juga dibangun untuk TNI/Polri, Nelayan, Suku terasing seperti suku anak dalam dan daerah tertinggal.

"Misalnya untuk puskesmas di perbatasan atau daerah tertinggal, kita lihat ada gedungnya tapi tidak ada dokternya. Ternyata karena tidak ada rumah akhirnya datang cuma seminggu sekali, maka kita berikan rumah di daerah perbatasan itu,Lalu untuk dinas imigrasi susah untuk tinggal di perbatasan, makanya kita beri rumah khusus, seperti itu," kata dia. 

Ia menjelaskan definisi dari rumah khusus ini bukan hanya untuk rumah tapak namun juga Rumah Susun. Meski demikian, mayoritas pembangunan rumah khusus memang dalam bentuk rumah tapak.