OJK Terus Tingkatkan Kapasitas UMKM Lewat Jasa Keuangan

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya dan mencari solusi dalam pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Sebab, dengan hal itu pelaku UKM dapat lebih memahami konsep dasar dari produk keuangan, melakukan perencanaan, dan pengelolaan keuangan yang lebih baik, serta melindungi mereka dari penipuan dan usaha tidak sehat di pasar keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad mengatakan, sejak 2013, OJK terus mengembangkan program peningkatan kapasitas UMKM melalui sektor jasa keuangan, seperti perbankan, industri keuangan non bank, dan pasar modal serta edukasi keuangan ke kalangan UKM.

"Untuk mendiskusikan aspek tersebut, termasuk membahas program literasi keuangan dan inklusi keuangan untuk UMKM, OJK bersama OECD (Organization for Economic Cooperation and Development) mengadakan OJK-OECD high level regional seminar on Empowering MSMEs Through Financial Literaly and Inclusion pada 1-2 Juni 2016 di Jakarta," kata dia, Rabu 1 Juni 2016.

Menurutnya, kesuksesan program tersebut tidak cukup dilakukan oleh OJK saja, namun juga perlu dukungan kebijakan, ketentuan, maupun ketersediaan infrastruktur. "OJK perlu selalu bersinergi dengan industri jasa keuangan, kementerian, serta lembaga terkait dalam melakukan berbagai program literasi dan industri jasa keuangan," katanya.

Selain itu, lanjutnya, pemantauan, evaluasi, dan perbaikan yang berkelanjutan, bersama seluruh pihak terkait secara berkala atas berbagai program tersebut juga harus dilaksanakan.

"Ke depan, pengembangan literasi dan inklusi keuangan untuk pengembangan UMKM, juga memerlukan optimalisasi pemanfaatan teknologi finansial untuk memudahkan akses dan memperluas jaringan," tuturnya.

Muliaman mengungkapkan, beberapa kebijakan menyangkut literasi dan inklusi keuangan juga akan dikeluarkan. Seperti penyusunan kebijakan terkait, pemasok materi OJK, dan industri jasa keuangan ke kurikulum nasional, pengembangan mini site dan mobile apps Sikapi uangmu, dan pengembangan e-learning dan layanan digital finance, dan pelaksanaan survei nasional literasi dan inklusi keuangan 2016.

Sektor UMKM menjadi penting, lantaran memberikan kontribusi yang cukup signifikan terjadi perekonomian negara di seluruh dunia, sehingga sangat perlu diperhatikan. Secara statistik, UMKM memberikan kontribusi 57,9 persen terhadap produk domestik bruto Indonesia dan menyerap 97 persen dari pekerja nasional, sehingga OJK memandang UMKM perlu diberdayakan dan ditingkatkan untuk mendorong perekonomian negara dan peningkatan kesejahteraan rakyat. (asp)