Ketua Kadin Inginkan Tax Amnesty Diberlakukan untuk UMKM
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak, atau Tax Amnesty masih dalam bahasan DPR. Meski begitu, beberapa pihak mulai mengajukan berbagai usulan terkait pelaksanaan tax amnesty.
Salah satunya Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Perkasa Roeslani, yang menginginkan tax amnesty bisa diberlakukan kepada para usaha mikro kecil menengah (UMKM).
"Sebaiknya tax amnesty juga diberikan kepada UMKM ini," ujar Rosan Perkasa Roeslani di gedung Kementerian Koperasi dan Usaha kecil Menengah, Selasa 31 Mei 2016.
Menurutnya, diberlakukan tax amnesty nantinya bisa mengurangi beban para pengusaha UMKM. Selain itu, tax amnesty ini bukan hanya pengampunan sanksi pajak bagi para UMKM, melainkan penghapusan utang pajak.
Adapun pendapat Wakil Ketua Umum Kadin Bidang UMKM dan Koperasi, Sandiaga S. Uno mengatakan, tax amnesty bisa memberi kesempatan dan partisipasi kepada para UMKM. Sehingga, hal tersebut bisa mengusung asas keadilan antara pengusaha besar dan pengusaha kecil.
"Ya dipikirin juga, diberi kesempatan juga bagi para UMKM untuk berpartisipasi. Selain itu, para UMKM dikasih rumusan, suruh bayar dua sampai tiga persen, sehingga mereka bisa kembali berusaha," ujar Sandiaga. (asp)