Televisi Swasta Kurang Dapat Menjaga Keutuhan NKRI
- Pixabay
VIVA.co.id – Anggota Komisi I DPR RI Arief Suditomo mengatakan bahwa keberadaan televisi swasta kurang dapat diharapkan untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Banyak hal yang tidak bisa dibawa penyiaran swasta untuk menjaga NKRI,” kata Arief saat diskusi di Media Center DPR RI, Selasa, 31 Mei 2016.
Salah satu penyebab kurang pedulinya lembaga penyiaran swasta terhadap keutuhan NKRI, lanjut Arief, disebabkan faktor keuntungan usaha bagi perusahaan tersebut.
“Media swasta yang dikejar adalah profit,” lanjut Arief.
Akibat hal tersebut, sambung Arief, sudah banyak kerugian yang dialami republik ini secara keseluruhan. Salah satunya adalah, semakin tidak tahunya generasi muda republik ini terhadap budaya milik bangsanya. “Anak-anak kita sudah asing dengan budaya-budaya lokal. Mereka lebih senang dengan budaya asing,” kata Arief.
Untuk itu, Arief berharap segera disahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang sebuah Lembaga Penyiaran Publik (LPP). Dalam RUU tersebut diatur tentang mekanisme penggabungan TVRI dan RRI sehingga kedua lembaga penyiaran tersebut bisa memastikan eksistensi NKRI kedepannya.
“Kita akan membentuk LPP yang terintegrasi. Yang kita proyeksikan berupa merger TVRI dan RRI. Rancangan Undang-Undang ini sedang kita bahas di Komisi I,” katanya. (Webtorial)