Tarif Interkoneksi Turun Drastis Diklaim Tak Akan Efektif

Menara BTS
Sumber :
  • VIVAnews/Muhammad Firman

VIVA.co.id – Penurunan tarif interkoneksi yang berada di kisaran 20 persen dianggap tidak akan efektif menurunkan tarif retail ke pelanggan. Oleh karena itu, pemerintah disarankan untuk berhati-hati mengambil keputusan tersebut.

Hal ini dikatakan pengamat telekomunikasi, yang juga mantan anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Ridwan Effendi, kemarin. Menurut dia, memangkas biaya interkoneksi tidak akan signifikan menurunkan tarif pungut ke pelanggan.

Pasalnya, kata dia, biaya interkoneksi adalah harga dasar jaringan yang sejak 2008 pernah beberapa kali diturunkan. Terbukti dari penurunan itu, tidak pernah ada dampaknya terhadap tarif off-net retail.

"Soalnya, panggilan ke sesama nomor operator mendominasi jaringan selama ini. Hal itu bisa terlihat dari besaran pembayaran biaya interkoneksi kurang dari 20 persen pendapatan operator. Jika pemerintah memaksa penurunan secara drastis, dalam jangka panjang akan berdampak kepada tidak mampunya operator melakukan re-investasi mengembangkan jaringan. Akibatnya, pelanggan juga tak bisa menikmati biaya murah dalam panggilan ke sesama operator (On net)" papar Ridwan.

Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara menyatakan perhitungan biaya interkoneksi terbaru sudah final. Meski belum ketuk palu namun besaran penurunan akan berada di kisaran 20 persen. Malah, kata dia, harusnya bisa turun sampai 50 persen jika melihat rekam jejak penurunan yang terjadi selama ini, ditambah memperhitungkan biaya teknologi sejak 2006.

Ridwan pun menyarankan, biaya interkoneksi sebaiknya disesuaikan dengan biaya investasi masing-masing operator. Karena, kata dia, kalau pemerintah memaksakan penurunan tanpa melihat kondisi lapangan, revisi biaya interkoneksi bukan menjadi insentif tetapi turbulensi bagi industri.

"Kemenkominfo memang memiliki banyak terobosan di industri telekomunikasi. Sayangnya, itu hanya dilihat dari jangka pendek. Bisa-bisa tidak akan bertahan. Selain biaya interkoneksi juga soal network sharing, yang punya semangat efisiensi tetapi tak melihat potensi kemungkinan pelanggaran UU Antimonopoli," kata Ridwan.

Diketahui, saat ini tarif interkoneksi yang diberlakukan di Industri hanya di bawah 20 persen dari tarif retail lintas operator yang dibayarkan oleh pelanggan. Sedangkan formula tarif retail terdiri dari biaya interkoneksi, service activation fee, dan margin.

Biaya interkoneksi merupakan komponen yang dikeluarkan operator untuk melakukan panggilan lintas jaringan. Biaya ini salah satu komponen dalam menentukan tarif ritel selain margin, biaya pemasaran, dan lainnya.

Formula perhitungan biaya interkoneksi ditetapkan oleh Pemerintah, dan operator hanya memasukkan data yang diperlukan sesuai dengan kondisi jaringan masing-masing. Selanjutnya, hasil perhitungan akan disetujui oleh BRTI untuk mencegah operator tujuan memberlakukan tarif interkoneksi tinggi yang tidak sesuai dengan biaya investasi jaringannya.