Anggaran Dipangkas, Program Prioritas PUPR Tak Terpengaruh

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Gedung KPK, Kamis, 21 April 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Eka Permadi.

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian dan Lembaga. 

Adapun, pemotongan anggaran yang terbesar, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dipotong sebesar Rp8,49 triliun dari total anggaran sebesar Rp104,08 triliun. 

Menanggapi itu, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, pemangkasan anggaran kementeriannya sebesar Rp8,4 triliun itu dipastikan tidak akan memengaruhi program-program prioritas kementerian. 

"Pemangkasan anggaran kami sebesar Rp8,4 triliun, kalau untuk proyek yang terganggu, saya kira enggak ada yang terganggu. Yang prioritas enggak," kata Basuki, di kantornya, Selasa 24 Mei 2016. 

Basuki memaparkan, dia akan bersikap patuh pada ketentuan yang diberlakukan oleh pemerintah. Jika ada penghematan anggaran, kata dia, tentu Presiden mempunyai maksud dan tujuan yang baik. 

"Kami patuh saja, seperti dibilang Pak Wapres (Wakil Presiden Jusuf Kalla), dulu juga anggarannya berapa, sekarang pengurangan segini. Nanti kan, pemotongan itu di APBNP (anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan), kalau sekarang ini kan save blocking (disimpan) dulu," kata dia. (asp)