Fitch Pertahankan Rating Layak Investasi RI, Ini Kata Menkeu

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro.
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Lembaga pemeringkat Internasional, Fitch Ratings kembali mengafirmasi peringkat Indonesia pada level layak investasi (investment grade), kemarin, Senin 23 Mei 2016. Fitch memberikan afirmasi sovereign credit rating pada posisi BBB- atau stable outlook.

Lalu, bagaimana respons pemerintah sebagai otoritas fiskal, dalam hal ini Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, menanggapi hal tersebut?

“Asal lebih baik, kami senang,” kata Bambang, saat ditemui di Hotel Grand Hyatt Jakarta, Selasa 24 Mei 2016.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo juga mengungkapkan, keputusan lembaga rating Internasional tersebut mempertahankan posisi Indonesia pada level investment grade, menjadi bukti bahwa kemampuan ekonomi Indonesia bisa tetap tumbuh solid, meski masih ada tantangan ekonomi nasional dan global.

“Hal ini menunjukkan Indonesia melakukan kebijakan yang tepat untuk menjaga stabilitas, sekaligus mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan struktur yang lebih sehat,” ungkap Agus melalui keterangan tertulisnya kepada awak media, Selasa 24 Mei 2016.

Dalam keterangan resminya, sejumlah faktor kunci yang memengaruhi keputusan Fitch menetapkan status investment grade kepada Indonesia adalah dari beban utang pemerintah yang relatif rendah, prospek pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik, dan risiko sektor perbankan yang tidak terlalu tinggi.

Fitch juga mencatat, pengaruh sentimen pasar terhadap faktor eksternal masih cukup besar. Maka, diperlukan upaya untuk tetap memperbaiki iklim investasi. Apalagi, Fitch menganggap bahwa reformasi struktural yang dilakukan Indonesia, diyakini bakal meningkatkan iklim investasi secara signifikan.

“Beberapa kebijakan misalnya perampingan jumlah dan percepatan proses perizinan untuk melakukan kegiatan usaha, serta formula penetapan upah buruh minimum dipandang mampu memperbaiki iklim investasi,” demikian bunyi keterangan tertulis Fitch.

Sementara itu, dari revisi daftar negatif investasi, Fitch menganggap bahwa hal itu sebagai cerminan semakin terbukanya Indonesia, terhadap investor asing. Reformasi struktural yang sudah dilakukan, juga dianggap telah memilki pengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi, dan berpengaruh positif pada sentimen pasar. (asp)