Lima BPR Ditutup LPS karena Rugikan Nasabah
VIVA.co.id – Lembaga Penjamin Simpanan mengaku telah menutup lima Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sejak awal tahun ini. Penutupan ini lantaran adanya tindak penipuan secara sengaja yang dilakukan manajemen bank.
"Rata-rata karena fraud (penipuan) oleh pemilik atau manajemen BPR. Ada 1.800 BPR, jadi wajar saja jika kami tutup," kata Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan Jakarta, Jumat 20 Mei 2016.
Secara keseluruhan, Fauzi mengatakan, kondisi perbankan nasional sejatinya masih cukup sehat, dan tidak ada masalah yang berarti. Hal ini tercermin dari sejumlah indikator penilaian perbankan nasional yang masih relatif stabil.
Misalnya, dari rasio kecukupan modal (Capital adequacy patio) yang masih berada di level 21 persen. Kemudian rasio kredit macet (Non performing loan) yang meskipun ada kenaikan, namun masih tetap berada di batas aman.
"Return of Equity (Rasio profitabilitas) juga masih di angka 20 persen. Ini masih menjadi yang terbaik di dunia," kata dia.
Sementara jika dilihat secara makro, seperti net interest margin, selisih antara suku bunga deposito, simpanan, maupun kredit dinilai Fauzi masih cukup menggembirakan. Artinya, sampai saat ini kondisi perbankan nasional masih cukup aman.
"Pertumbuhan ekonomi Indonesia juga di kisaran lima persen dibandingkan pertumbuhan ekonomi dunia yang hanya 3 sampai 3,5 persen. Itu masih aman bagi perbankan," ungkap dia.