Cara Damai Marcellino Lefrandt-Dewi Rezer soal Hak Asuh Anak
- VivaNews/ Nurcholis Anhari Lubis
VIVA.co.id – Sidang perceraian pasangan Dewi Rezer dan Marcellino Lefrandt digelar kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 19 Mei 2016. Marcellino dan Dewi tak menghadiri sidang. Kedua belah pihak hanya diwakili kuasa hukum masing-masing.
Diakui kuasa hukum Dewi, Merly Aprilita, proses sidang perceraian kliennya itu akan selesai sekitar empat atau lima minggu lagi. "Sekitar empat atau lima kali sidang lagi selesai insya Allah kalau lancar semuanya," ujarnya.
Sementara itu, seperti pasangan yang bercerai lainnya, Marcellino dan Dewi juga membahas soal masalah hak asuh kedua anaknya. Ditambahkan Merly, pihaknya akan berusaha agar hak asuh anak jatuh ke tangan Dewi. Baik Marcellino maupun Dewi ingin bercerai secara baik-baik, begitu juga dengan masalah hak asuh anak.
"Kita perjuangkan sekarang hak asuh bisa di Dewi, tapi siapapun dapat hak asuh kedua belah pihak menerima," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Merly juga menyatakan bahwa Dewi akan kembali hadir di persidangan saat agendanya mendengarkan keterangan saksi dan pembuktian.
"Agendanya masih lawyer to lawyer sampai minggu depan. Insya Allah di sidang saksi dan pembuktian dia (Dewi) hadir," kata Merly ketika ditemui di PN Jakarta Selatan, Kamis, 19 Mei 2016.
Marcellino dan Dewi memang sedang dalam proses perceraian. Namun, pasangan ini masih tinggal serumah. Tak hanya itu, mereka juga masih berkomunikasi dengan baik.