Kebiri Hanya Sesaat, Lebih Baik Hukuman Mati

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id – Banyaknya pro-kontra terkait hukuman bagi pelaku kekerasan seksual pada anak membuat sejumlah anggota dewan memberikan pendapat.

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani setuju dengan sanksi hukuman mati bagi para pelaku.

"Saya setuju hukuman mati. Karena agar ada efek jera bagi para pelaku," ujarnya, Kamis 19 Mei 2016.

Ia menilai, jika hanya kebiri itu hanya sesaat. Karena kebiri menahan untuk melakukannya saja. Terkait Perppu tentang  kebiri, dia bersama anggota lain akan mengkaji terlebih dahulu masalah tersebut.

Ia mengatakan, karena ini Perppu maka itu adalah keputusan Presiden. “Saya kira kalau DPR mempertimbangkan setuju atau tidaknya, kita lihat rumusannya seperti apa. Tujuannya untuk efek jera. Ini pemahaman saya, efek jeranya, kita lihat dulu. Kalau pemahaman saya, kemampuan seksual, kalau keinginannya mah ada, berarti pelaku masih bisa melakukan. Kita tidak buru-buru menolak. Harus kita kaji dulu, jadi kita lihat dulu, bagaimana kedepannya," katanya.  (webtorial)