Masa Jabatan Kapolri Perlu Komunikasi yang Matang
VIVA.co.id – Pro dan kontra perpanjangan masa jabatan Kapolri Jenderal Badroddin Haiti terus bergulir. Hal ini juga menjadi sorotan di Komisi III DPR RI.
Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Achmad mengatakan, sebelum mengambil langkah tersebut Presiden ada baiknya mendengarkan pihak-pihak yang berkompeten.
"Saya pikir perlu melakukan kajian ke pakar dan DPR juga perlu diperdengarkan sebelum nantinya apakah akan mengeluarkan Perppu," ujarnya ketika dihubungi, Rabu 18 Mei 2016.
Ia menambahkan, Presiden juga harus mempertimbangkan perpanjangan ini, terutama dampaknya.
"Seperti di internal Polri, akan sedikit menghambat regenerasi. Kalau ada Perppu kan ursegsinya juga belum ada, tapi kalau Presiden bisa mengkomunikasikannya dengan baik, saya pikir bisa saja diperpanjang," ujarnya.
Ia menyarankan, perlu adanya komunikasi yang matang agar semua pihak bisa menerima.
"Makanya perlu ada komunikasi yang matang agar semuanya bisa menerima (jika keluarkan Perppu)," katanya.
Bagi Sufmi, tidak ada masalah dari segi personalnya, akan dicalonkan tidak ada masalah.
"Kalau kita sih gak ada masalah, dari segi personalnya akan dicalonkan juga gak ada masalah. Kan kita nanti yang milih," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, kalau nanti sepakat untuk mengeluarkan Perppu, biasanya Presiden berkirim surat lalu kemudian kita sering diundang ke istana untuk komuniaksi.
"Tapi bisa saja komunikasi itu bisa lewat Menko Polhukam, sekarang juga sebagai ketua Kompolnas, jadi tergantung beliau. Kan beliau orangnya lentur pelawak aja bisa panggil," katanya. (webtorial)