Anggaran Dipotong Agar Kementerian Bisa 'Dikendalikan'

Gedung kementerian Keuangan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengungkap alasan dipangkasnya anggaran di beberapa pos belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp50,016 triliun. Dari jumlah tersebut, pemotongan terbsesar berada di pos anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengungkapkan, pemangkasan tersebut dilakukan memang bertujuan untuk efisiensi kas keuangan negara. Sehingga, total anggaran yang sudah dialokasikan di tiap pos kementerian dan lembaga dapat dioptimalisasi dengan baik.

“Jadi belanja yang tidak prioroitas, dapat dikendalikan,” kata Askolani saat berbincang dengan VIVA.co.id, Jakarta, Senin 16 Mei 2016.

Baca juga:

Meski begitu, Askolani menolak stigma yang menganggap bahwa pemotongan anggaran ini dikarenakan adanya potensi target penerimaan yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah (APBN) 2016 sebesar Rp1.822,5 triliun.

“Lebih untuk pengendalian belanja, agar lebih efisien, efektif, serta optimal,” tegas Askolani singkat.

Baca juga:

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo secara resmi telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian dan Lembaga.

Dari total jumlah tersebut, sebesar Rp20,951 triliun merupakan efisiensi belanja operasional, dan Rp29,064 triliun merupakan efisiensi belanja lain. Selain itu, dalam pemotongan ini juga terdapat Rp10,908 triliun yang merupakan anggaran pendiidkan, dari Rp1,343 triliun yang sebelumnya masuk anggaran kesehatan. 

Baca juga: