Jokowi Pangkas Anggaran Kementerian, Ini Daftarnya
- www.antaranews.com
VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016, tentang Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian dan Lembaga. Dalam Inpres tersebut ditegaskan, anggaran pemerintah dalam APBN 2016 akan dipangkas sebesar Rp50,016 triliun.
Dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet (Setkab.go.id), Senin 16 Mei 2016, dijabarkan bahwa dari jumlah tersebut, sebesar Rp20,951 triliun merupakan efisiensi belanja operasional, dan Rp29,064 triliun merupakan efisiensi belanja lain.
Selain itu, dalam pemotongan itu juga terdapat Rp10,908 triliun yang merupakan anggaran pendidikan, dan Rp1,434 triliun yang sebelumnya masuk anggaran kesehatan.
Sementara, kementerian dan lembaga yang mendapat pemotongan anggaran terbesar adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dari total anggaran sebesar Rp104,080 triliun, anggaran Kementerian PUPR dipotong Rp8,495 triliun.
Disusul kemudian anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dari total Rp49,232 triliun dipotong sebesar Rp6,523 triliun.
Kementerian dan lembaga lainnya lain yang anggarannya juga mendapat potongan besar yaitu, Kementerian Pertanian dari Rp31,507 triliun dipotong Rp3,923 triliun.
Kemudian, Kementerian Perhubungan dari Rp48,465 triliun dipotong Rp3,750 triliun, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan dari Rp13,801 triliun dipotong Rp2,890 triliun
Inpres tersebut ditandatangani Jokowi pada 12 Mei lalu. Pemotongan anggaran tersebut akan disahkan di dalam perubahan APBN 2016.