13-05-1981: Paus Yohanes Ditembak Militan Turki

Upaya pembunuhan Paus Yohanes Paulus II pada 13 Mei 1981
Sumber :
  • REUTERS

VIVA.co.id – Hari ini 35 tahun silam. Pemimpin umat Katholik sedunia, Paus Yohanes Paulus II, ditembak Mehmet Ali Agca di Lapangan Santo Petrus, Roma, Italia. Ia menembakkan beberapa peluru, dengan dua di antaranya mengenai turis di lokasi.

Mengutip situs History, Agca merupakan seorang penjahat amatir yang tergabung dalam geng jalanan di kampung halamannya di Turki. Ia lalu pergi ke Suriah untuk memperoleh latihan dalam persenjataan dan taktik teroris selama dua bulan.

Setelah latihan ini dia bergabung dengan kelompok sayap kanan garis keras Turki, Serigala Kelabu, yang pada saat itu mencoba menggoyang pemerintahan Turki. Pada 1979, Agca membunuh Abdi Ipekci, editor surat kabar di Istanbul, atas perintah Serigala Kelabu.

Ia pun ditangkap, namun berhasil melarikan diri dengan bantuan dari kelompok tersebut. Singkat cerita, Agca memasuki Roma pada 10 Mei 1981 melalui kereta api dari Milan. Di Roma, ia mengklaim bertemu dengan tiga rekannya, dua orang Bulgaria dan seorang Turki.

Saat itulah rencananya untuk membunuh Paus muncul. Usai menembak Paus, Agca langsung diringkus. Setelah diinterogasi, para penyelidik meyakini Agca adalah tumbal dan merekayasa kejadian, yang dimaksudkan untuk membingungkan penyelidikan.

Spekulasi merebak. Ia lalu dikaitkan dengan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), namun segera membantah klaim keterlibatan mereka. Motif percobaan pembunuhan yang dilakukan Agca ini tidak jelas.

Dalam interogasinya, ia mengaku pernah ditemui anggota Dinas Rahasia Bulgaria dan ditawarkan 3 juta Mark untuk membunuh sang Paus. Lagi-lagi, hal ini kemudian disangkalnya. Ada pula yang menyebut bahwa ada keterlibatan dinas rahasia Soviet, KGB.

Saat diadili pada 20 Juli 1981, Agca dinyatakan bersalah dan mendapat vonis penjara seumur hidup. Dua tahun berikutnya, Paus mengunjungi Agca di Penjara Rebibbia, Roma untuk memberi pengampunan.

Agca akhirnya dibebaskan pada 2000. Namun, pemerintah Turki meminta Agca diekstradisi, atas pembunuhan jurnalis Turki pada 1979. Dia kemudian divonis 10 tahun penjara dan bebas menghirup udara segar pada 2010.