Laki-laki Ini Klaim Pewaris Tunggal Harta Rp4 Triliun Prince

Prince dalam kenangan
Sumber :
  • REUTERS/Jumana El-Heloueh

VIVA.co.id – Siapa yang berhak menerima harta warisan Prince yang berjumlah Rp4 triliun memang belum diputuskan. Prince tidak membuat surat wasiat. Pengadilan Distrik Carver County, Minnesota menunjuk perwakilan untuk mengurus harta warisan penyanyi legendaris tersebut.

Hakim pengadilan pada Jumat, 6 Mei lalu, memerintahkan untuk tes DNA pada darah Prince. Hasil tes DNA tersebut bisa sebagai acuan bagi mereka yang mengaku memiliki hubungan darah dengan penyanyi nyentrik itu.

Dan yang dikhawatirkan itu terjadi. Seorang pria dari Kansas, bernama Carlin Q Williams mengaku sebagai anak kandung Prince. Ia menyatakan sebagai pewaris tunggal dari harta warisan pelantun Purple Rain tersebut. 

Seperti dilansir dari Aceshowbiz, Carlin menyatakan siap menjalani tes DNA untuk membuktikan dirinya adalah anak biologis Prince. Ia pun mengeluarkan petisi yang mengagas sebagai satu-satunya ahli waris yang masih hidup.

Berdasakan dokumen di pengadilan, ibu Carlin, Marsha Henson mengatakan berhubungan badan tanpa pengaman dengan Prince pada Juli 1976 di Kansas, Setelah itu, ia mengandung putranya tersebut.

Walau tubuh Prince telah dikremasi sesaat setelah kematiannya pada 21 April, Midwest Medical Examiner telah memisahkan darahnya agar bisa dipakai untuk proses penyelidikan.