Kenali 7 Jenis Penyalahgunaan Kartu Kredit

Kartu kredit
Sumber :

VIVA.co.id –Industri pembayaran secara berkesinambungan menciptakan inovasi-inovasi terbaru, guna memerangi para pelaku penyalahgunaan kartu pembayaran. Meskipun demikian, para pemegang kartu tetap harus waspada untuk menghindari penipuan dan penyalahgunaan kartu.

Untuk menjaga, agar informasi detail kartu dari pemiliknya tetap aman dan terlindungi, berikut ini beberapa tips dari MasterCard mengenai berbagai jenis penyalahgunaan kartu yang paling sering terjadi berkaitan dengan transaksi kartu debit dan kredit:

1. Pencurian, atau kehilangan kartu (lost or stolen cards), harus segera dilaporkan untuk meminimalisasi kerugian yang dialami.

2. "Pengambilalihan akun (account takeover) adalah ketika seorang pemegang kartu tanpa sadar memberikan data dan informasi pribadi (seperti alamat rumah, nama gadis ibu kandung, dan lainnya) kepada seorang penipu dan pelaku penyalahgunaan kartu. Data-data tersebut, kemudian digunakan untuk menghubungi bank dari pemegang kartu, melaporkan bahwa dirinya telah kehilangan kartu dan mengubah alamat, kemudian penipu tersebut memperoleh kartu baru atas nama korban.

3. Kartu tiruan (counterfeit cards) terjadi, ketika sebuah kartu "dikloning/diduplikasi" dari kartu yang lain dan kemudian digunakan untuk melakukan pembelian. Di Asia Pasifik, 10 persen hingga 15 persen kejahatan dan penipuan dihasilkan dari penyalahgunaan kartu seperti skimming kartu.

Namun, jumlah tersebut kini telah turun secara signifikan, karena adanya peningkatan fitur keamanan yang diberikan di dalam kartu pembayaran, seperti chip EMV.

4. Sebuah fenomena yang disebut "tidak pernah menerima (never received)" adalah ketika sebuah kartu pembayaran baru, atau kartu pengganti dicuri dari surat yang dikirimkan oleh bank penerbit kartu, dan tidak pernah diterima oleh pemiliknya yang sah.

***

5. Saat penipu, atau pelaku penyalahgunaan kartu menggunakan nama dan informasi orang lain untuk mengajukan permohonan dan memperoleh sebuah kartu pembayaran baru. Hal tersebut dinamakan, dengan penipuan dalam pengajuan kartu (fraudulent application).

6. Cetakan berkali-kali (multiple imprints) terjadi, ketika sebuah transaksi tunggal tercatat sebagai transaksi yang dilakukan berkali-kali dengan mesin pencetakkan transaksi kartu pembayaran yang dilakukan secara manual (old-fashioned), yang dikenal dengan istilah “knuckle busters”.

7. Kejahatan melalui pemesanan surat, telepon maupun e-commerce (mail order, telephone order or e-commerce fraud), merupakan kategori terbesar dalam penyalahgunaan kartu pembayaran di Asia-Pasifik, yakni hampir tiga-perempat dari keseluruhan kasus penyalahgunaan kartu.

Penyimpangan dalam e-commerce biasanya terjadi pada konsumen, penipuan dalam investasi, atau bisnis yang dilakukan melalui bisnis jasa, atau produk, sistem bisnis dengan skema piramida (pyramid selling), dan pencurian data pembayaran oleh situs web yang tidak terpercaya.

Mengetahui berbagai jenis penyalahgunaan tersebut, serta melindungi seluruh informasi pribadi akan mengurangi kesempatan penyalahgunaan kartu pembayaran. Karena itu, sebaiknya para pemegang kartu selalu berhati-hati dan waspada, serta selangkah lebih maju dalam memahami penyalahgunaan kartu pembayaran. (asp)