Komisi III: Kerja Imigrasi Usut 5 WN China Patut Diapresiasi
- VIVA.co.id/ Anwar Sadat
VIVA.co.id – Anggota Komisi III DPR RI, Sufmi Dasco Achmad, mengatakan penetapan tersangka oleh Ditjen Imigrasi terhadap 5 Warga Negara China yang melakukan pengeboran ilegal pada kawasan TNI Angkatan Udara di Halim Perdanakusuma, patut diapresiasi.
Dalam waktu relatif singkat Ditjen Imigrasi berhasil mengambil kesimpulan penting, telah terjadi pelanggaran hukum keimigrasian di kasus tersebut.
Menurut Dasco, selain kerja cepat, Ditjen Imigrasi juga telah memberikan keteladanan dalam hal transparansi. Informasi yang disampaikan kepada publik melalui media massa sangat jelas dan detail, sehingga tidak ada ruang munculnya spekulasi dan praduga yang tidak pas.
"Penetapan tersangka tersebut memupus keraguan publik yang sempat khawatir akan adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu kepad Ditjen Imigrasi. Hal ini dikarenakan pengeboran tersebut terkait dengan proyek kereta cepat yang nilai investasinya sangat besar," ujarnya di Jakarta, Senin 9 April 2016.
Dia menilai, ketegasan Ditjen Imigrasi tersebut menjadi bentuk penegakan wibawa bangsa di dunia internasional. Pesan yang disampaikan adalah siapapun tidak boleh bermain-main dengan negara Indonesia, karena tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum dan undang-undang.
"Meski demikian, problem utama Ditjen Imigrasi yakni kurangnya jumlah SDM pegawai imigrasi tetap harus dicarikan jalan keluar. Sehebat-hebatnya kerja mereka, kalau kalah jumlah akan tetap sulit mencegah kebobolan. Saatnya Menpan RB (Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) mencabut moratorium penerimaan PNS di Ditjen Imigrasi," ucap Politisi Gerindra ini.
(ren)