DPR Minta Pemerintah Hemat Belanja Negara
VIVA.co.id – Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Ecky Awal Mucharam, menjelaskan bahwa kebijakan tax amnesty, atau pengampunan pajak tidak dapat menutup target penerimaan pajak tahun ini yang mencapai Rp200 trilliun.
Ia menilai, hanya dengan pemerintah meminimalisir biaya belanja, maka defisit anggaran dapat dikurangi.
"Berapa peluang shortfall (defisit)? Semua orang mengatakan, tidak akan lebih Rp50 trilliun. Lebih baik memotong belanja yang tidak dibutuhkan. Yang diperlukan pengusaha dan investor itu reformasi perpajakan yang membuat mereka nyaman," katanya dalam diskusi dengan Institute for Development of Economics and Finance di Jakarta Pusat, Senin 9 Mei 2016
Pemerintah, tambah Ecky, seharusnya melakukan perbaikan infrastruktur dan melakukan perbaikan perpajakan, agar menarik investor untuk datang ke Indonesia. Sehingga, menaikkan pendapatan pajak negara.
"Fasilitas pajak yang diperbaiki dan perbaikan infrastruktur, sehingga nantinya akan menambah pendapatan pajak kita," tambahnya.
Apalagi pada 2018, lanjutnya, Indonesia akan mengimplementasikan pertukaran data perbankan dan perpajakan yang membuat pendapatan negara akan semakin meningkat.
"Seandainya akan dibuka seluruh data informasi perpajakan baik itu pengusaha, dan lain sebagainya, amnesty harus dijadikan instrumen dalam perpajakan. Sehingga, ada perbedaan," ujarnya. (asp)