Repotnya Mengurus Harta Warisan Rp4 Triliun Prince
- REUTERS/Jean-Paul Pelissier
VIVA.co.id – Banyak cerita setelah kematian mendadak penyanyi Prince. Selain seputar misteri penyebab kematiannya, harta Prince senilai Rp4 triliun juga menjadi sorotan. Prince sendiri tak pernah membuat surat wasiat.
Kabarnya, harta warisan Prince menjadi rebutan saudara kandung dan tiri penyanyi eksentrik ini. Bahkan, adik Prince, Tyka Nelson, membawa kasus ini ke pengadilan. Tyka meminta agar pengadilan mengurus soal harta peninggalan kakaknya tersebut.
Dari hasil pengadilan dipilih satu perwakilan untuk mengurus dan mengawasi harta pelantun Purple Rain tersebut.
Sementara itu, seperti dilansir dari Billboard, hakim Pengadilan Distrik Carver County, Kevin Eide pada Jumat lalu meminta agar perwakilan yang mengurus harta Prince untuk menyewa jasa tes DNA untuk melakukan tes darah pada sampel yang disimpan oleh kantor medis yang melakukan autopsi terhadap jasad Prince belum lama ini.
Dalam pernyataannya, hakim menyatakan bahwa masalah keturunan mungkin akan timbul terkait urusan harta warisan Prince. Sementara itu, dilaporkan mengenai kekayaan triliunan yang ditinggalkan penyanyi ternama di era 80-an itu, tercatat sekitar 700 orang mengaku sebagai saudara tiri Prince.
700 orang itu terdiri dari wanita dan pria di seluruh Amerika Serikat. "Telepon kami terus berdering, saya harus katakan kami menerima antara 600 hingga 700 kali panggilan," Harvey Morse yang menjadi perwakilan mengurus harta warisan Prince seperti dilansir dari Daily Mail.
Prince meninggal secara mendadak di kediamannya di Minnesota, Amerika Selatan pada 21 April 2016. Ia ditemukan tak sadarkan diri di lift kediamannya. Polisi masih terus menyelidiki penyebab kematian Prince.
(ren)