Jakarta Diyakini Bisa Jadi Global City

Ilustrasi/Proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) yang juga akan mereklamasi Teluk Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/ncicd.com

VIVA.co.id – Sebagai kota megapolitan, Jakarta diyakini akan terus berkembang menjadi global city, asalkan ditopang oleh infrastruktur dan kawasan yang layak. 

CEO Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda mengatakan reklamasi Teluk Jakarta misalnya, akan berdampak luar biasa terhadap pengembangan kota dan industri properti.

Menurutnya, Jakarta akan mempunyai superblok luas dan waterfront city, seperti kota-kota yang sudah maju di dunia.

"Terlepas dari polemik hukum dan masalah politik, dalam jangka panjang, proyek reklamasi akan sangat luar biasa dampaknya bagi perkembangan kawasan," kata Ali, seperti dikutip dalam keterangannya, Kamis 5 Mei 2016.

Dia mencontohkan, Singapura, Hong Kong, Belanda, dan Dubai, sukses melakukan reklamasi dan mengembangkan kawasan baru berkelas dunia. Saat ini, Malaysia juga melakukan hal yang sama.

"Jika saja Batam birokrasinya tidak berbelit, sudah bisa mengalahkan perkembangan Sentosa Island di Singapura," jelasnya. 

Dia mengatakan, sebenarnya kegiatan reklamasi bukan hanya terjadi di pantai Utara Jakarta saja, tetapi juga di daerah lainnya, misalnya di Makassar dan Nusa Dua, Bali.  

"Kalau Jakarta mau begini saja, ya enggak usah ada reklamasi, karena lahan Jakarta memang sudah tidak ada lagi dan reklamasi ini bisa jadi salah satu jalan untuk membuat kota lebih maju,” ujarnya.

Ali menyebutkan beberapa contoh reklamasi di kawasan Asia, yang sekarang sangat maju dan terkenal, seperti Sentosa Island di Singapura dan Hong Kong. 

***

Dia memprediksi dalam jangka panjang kawasan bisnis bisa berpindah ke kawasan reklamasi, sebab pusat bisnis di koridor Sudirman-Thamrin sudah padat. 

"Secara alamiah, pengembangan kawasan akan mencari tempat lain yang prospektif. Kawasan reklamasi punya prospek dan sejumlah kelebihan karena konsepnya sebagai waterfront city," ungkapnya.

Menurutnya, agar publik dapat manfaat maksimal, pemerintah harus mengatur detil tata ruang reklamasi secara jelas dan tegas. 

Dia memaparkan, lokasinya dari awal harus sudah ditetapkan. Misalnya, apartemen ini diperlukan untuk menghidupkan kawasan. Selebihnya untuk perkantoran, kondominium, dan fasilitas lainnya. 

Ali berharap, proyek reklamasi akan berjalan seperti yang direncanakan. Jangan sampai terjadi pembatalan, karena merugikan pengusaha yang sudah mengeluarkan uang sangat besar, konsumen, dan masyarakat umum. 

Menurutnya, hal itu akan membuat ketidakpastian hukum yang dapat berdampak negatif terhadap arus investasi. 

"Kalau kita buka satu wilayah yang baru, tentu saja akan lebih teratur. Sebenarnya, Pantai Mutiara itu kan juga hasil reklamasi, bisa dilihat hasilnya sekarang lebih tertata rapi," tegasnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo pada 27 April 2016 telah menginstruksikan agar proyek reklamasi 17 pulau di Jakarta diberhentikan sementara untuk diintegrasikan dengan program National capital integrated coastal development (NCICD) yang juga dikenal dengan tanggul laut Garuda raksasa atau giant sea wall.  (asp)