Dua Kebijakan Energi Susah Terlaksana, Ini Sebabnya
- VIVA.co.id/Irwandi Arsyad
VIVA.co.id – Rangkaian insentif yang diberikan pemerintah dalam 12 paket kebijakan nyatanya belum semua terealisasi. Selain diskon tarif 30 persen bagi pemakaian listrik pada tengah malam hingga pagi hari, penurunan harga gas bagi pabrik yang terangkum dalam paket jilid III pun belum terlaksana.
Hal ini diakui oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, usai bertemu dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, di kantor Menko, Rabu 4 Mei 2016.
Sudirman mengatakan, dari insentif yang langsung berhubungan dengan ESDM dalam paket tersebut, hanya peraturan harga gas yang tinggal menunggu difinalisasi.
“Kami tinggal menunggu perpres (peraturan presiden) gas untuk industri. Kalau yang lain sudah semua,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Darmin mengungkapkan, permasalahan administrasi dari para pemangku kepentingan terkait masih menjadi kendala belum rampungnya peraturan kebijakan tersebut. Meski begitu, Darmin memastikan peraturan kebijakan itu bisa segera rampung dalam waktu dekat.
“Kami sedang proses, dan tidak akan lama lagi. Memang dari persoalan prosedur yang membuat harus tanda tangan di sana sini. Tapi tidak akan lama (disahkan), karena sudah diparaf,” kata Darmin.
(ren)