Komisi III DPR Apresiasi Kinerja Penegak Hukum NTB

Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Sumber :

VIVA.co.id – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum provinsi nusa tenggara barat dalam menyikapi seluruh persoalan hukum yang terjadi di provinsi NTB, dengan segala keterbatasan dan kendala yang ada.

“Saya apresiasi sekali, bahwa dengan segala keterbatasan dan kendala kinerja penegak hukum di lingkungan Prov. NTB tetap baik. Meskipun dengan persoalan klasik yang sering kami temui yaitu kurangnya anggaran, sarana prasarana. Namun bambang berjanji akan membawa seluruh persoalan tersebut ke dalam Raker Komisi III DPR RI dengan Pemerintah,”kata Bambang saat Tim Kunker Komisi III melakukan pertemuan dengan Kapolda NTB dan jajaran penegak hukum Prov. NTB, Selasa, 2 Mei 2016.

Bambang menerangkan, jika ditarik kesimpulan, masalah klasik yang sering dihadapi daerah yaitu keterbatasan anggaran, minimnya fasilitas sarana dan prasarana sehingga dalam proses penegakan hukum mereka terkadang harus berkorban banyak dan berhutang.

“Aspirasi ini tentu akan kita sampaikan dan akan kita bawa ke Jakarta, yang masalah Polri kita akan sampaikan nanti ke Kapolri, masalah Kajati kita sampaikan ke Kejagung nanti, terutama masalah-masalah dana penanganan perkara yang sangat minim,” kata politisi Partai Golkar ini.

Mengenai BNN, tambah Bambang, BNN Provinsi NTB diketahui kekurangan sarana dan prasarana juga personil. BNNP NTB hanya memiliki satu unit pistol dan dua senjata laras panjang dalam menjalankan tugasnya menghadapi para mafia narkoba, sehingga Bambang berharap aspirasi dari perwakilan pemerintah di daerah NTB dapat segera ditindak lanjuti oleh pemerintah, dalam hal ini BNN pusat.

Dalam kesempatan tersebut, Bambang juga memaparkan persoalan hukum yang paling menonjol di daerah Lombok, Mataram dan sekitarnya adalah kejahatan kekerasan pada anak, kekerasan seksual dan tawuran antar warga. Untuk itu dirinya berharap, dengan kekurangan dan kendala yang dimiliki para aparat penegak hukum di provinsi NTB, yang terpenting adalah tetap mempertahankan dan meningkatkan lagi koordinasi antar penegak hukum demi terwjudunya NTB damai dan nyaman.

Sementara itu dalam laporannya, Kapolda Provinsi NTB Umar Septono memaparkan sejumlah kendala yang dihadapi Polda NTB dalam upaya menegakkan hukum di wilayah Lombok dan sekitarnya, salah satunya kurangnya pos-pos polisi berikut personilnya di beberapa daerah di lombok yang kerap terjadi kasus.

Kasus-kasus yang paling banyak terjadi dan ditangani oleh Polda NTB, ungkap Umar, adalah kasus Curat (Pencurian dengan pemberatan-red), curas (pencurian dengan kekerasan-red) dan yang korbannya adalah wisatawan asing, mengingat hal ini berhubungan dengan nama baik bangsa Indonesia secara International.

“Kami meminta dukungan dari Komisi III DPR, dan juga harapan kami ke depan adalah pemenuhan kekurangan kebutuhan sarana prasana dan anggaran, serta pembentukan Polres Lombok Utara untuk dapat diwujudkan pada Tahun 2017,” kata umar.

Tim Kunker Komisi III DPR yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo diikuti pula oleh Dwi Ria Latifa, Adies Kadir, Iwan Kurniawan, Wihadi Wiyanto, I Putu Sudiartana, Tjatur Sapto Edy, Muhammad Thoha, Tb. Soemandjaya, Aditya Mufti Arifin, Taufiqulhadi, dan Dosssy Iskandar. (www.dpr.go.id)