Pancasila Basandi Kitabullah

Ketua Fraksi Nasdem di MPR, Bachtiar Ali
Sumber :

VIVA.co.id – Ketua Fraksi Nasdem di MPR, Bachtiar Ali, di hadapan ribuan orang yang memadati lapangan Sulit Air, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, 29 April 2016, saat Sosialisasi Empat Pilar MPR, mengutip pedoman orang Minang yang mengatakan, adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.

Oleh Bachtiar Ali, pedoman itu ditambah dengan mengatakan Pancasila Basandi Kitabullah. Pakar komunikasi itu berani mengatakan demikian sebab dalam Pancasila ada Sila I yang berbunyi Ketuhanan yang Mahaesa. Dengan demikian maka Bachtiar Ali mengajak masyarakat untuk tidak ragu-ragu lagi pada Pancasila dan ia pun mengatakan, jangan bermimpi untuk mengubah Pancasila.

Sebagai bangsa yang majemuk, Indonesia menurut Bachtiar Ali adalah bangsa yang dimiliki oleh banyak suku dan etnis. Indonesia ditegaskan berbeda dengan Malaysia yang diperuntukkan bagi orang Melayu dan Islam.

Dalam soal bahasa Indonesia, bangsa ini sepakat menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Bahasa persatuan sudah digagas oleh kaum muda sejak tahun 1928. Bachtiar Ali bangga dengan kaum muda memilih bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia padahal pada waktu itu para kaum muda terpelajar itu mayoritas menggunakan bahasa Belanda. Ditambahkan bahasa Melayu dipilih sebab bahasa ini sebagai bahasa lingua franca, bahasa pergaulan di wilayah Asia Tenggara dan Asia Selatan.

Dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan maka bangsa ini bisa menjadi kompak. Ia membandingkan dengan Belgia yang memiliki banyak bahasa sehingga di antara mereka rawan dengan perpecahan. "Mereka tak punya bahasa persatuan," ujarnya.

Dalam soal UUD NRI Tahun 1945, Bachtiar Ali menuturkan bahwa konstitusi boleh diamandemen namun Pembukaan UUD tak boleh diubah sebab merupakan ruh bangsa. Bachtiar Ali bangga dengan konstitusi ini sebab dalam soal hak asasi manusia, kita lebih dulu dengan bangsa lain. (webtorial)