Komisi III: Dirjen Imigrasi Harus Dievaluasi
VIVA.co.id – Anggota Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Achmad mengatakan, kasus tertangkapnya lima orang warga negara Tiongkok yang melakukan pengeboran di area Bandara Halim Perdanakusumah adalah indikasi tidak bekerjanya fungsi pengawasan dan intelijen keimigrasian sebagaimana diamanatkan UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Patut dipertanyakan kinerja Dirjen Imigrasi selaku unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia," ujarnya dalam keterangan pers, Senin 2 Mei 2016.
Ia heran, bagaimana bisa orang asing selama hampir sebulan melakukan aktivitas ilegal di area militer kita, terlebih orang asing tersebut tidak membawa dokumen identitas lengkap dan berpakaian militer negaranya.
"Jika fungsi pengawasan dan intelijen keimigrasian berjalan baik, seharusnya masalah ini bisa dideteksi dan diselesaikan sejak sebulan lalu ketika mereka mulai melakukan aktivitas pengukuran. Petugas imigrasi kita mestinya bisa mendapat bahan keterangan dari masyarakat mengenai hal tersebut," ujar Politisi Gerindra ini.
Menurutnya, satu hal yang perlu diperhatikan, kasus ini terjadi di jantung ibukota negara. Jika di Jakarta saja bisa kebobolan, kita khawatir hal yang sama mungkin saja terjadi di daerah-daerah remote yang sulit untuk dipantau.
"Kami berharap agar Menkumham dapat melakukan evaluasi serius terhadap kinerja Dirjen Imigrasi," katanya. (webtorial)