PAN: Taufan Lebih Terhormat Mengundurkan Diri

Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati
Sumber :
  • ANTARA/Andrea Asih

VIVA.co.id – Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Andi Taufan Tiro, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, hingga kini PAN diketahui belum memecat Taufan. Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap mengaku akan segera bertemu dengan Taufan.

"Saya akan panggil yang bersangkutan dan berdiskusi, membicarakan hal-hal terkait masa depan beliau di partai ini," kata Mulfachri, di kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Minggu, 1 Mei 2016.

Mulfachri mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Selain itu, ia juga menyatakan, asas praduga tak bersalah tidak bisa dikesampingkan.

"Asas praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi," ujar Mulfachri.

Namun, jika telah terbukti dan berkekuatan hukum tetap, maka menurutnya, ada dua pilihan bagi Taufan, yakni dipecat atau mengundurkan diri.

"Kalau beliau mengundurkan diri, itu akan jauh lebih terhormat ketimbang dipecat," kata Mulfachri.