Sekretaris Paramount Mangkir Diperiksa KPK
- (ANTARA/Reno Esnir)
VIVA.co.id – Sekretaris Presiden Direktur PT Paramount Enterprise lnternational, Vika Andreani, mangkir dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 29 April 2016. Ia sedianya akan diperiksa dalam kasus dugaan suap pengamanan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Vika mangkir bersama dengan saksi lainnya dalam kasus ini yakni Royani. "Keduanya tidak hadir tanpa keterangan," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi.
Diketahui, kantor PT Paramount Enterprise lnternational diketahui merupakan salah satu tempat yang menjadi lokasi penggeledahan KPK. Penggeledahan dilakukan usai KPK menangkap tangan Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution karena diduga telah menerima suap dari Doddy Aryanto Supeno.
Suap tersebut diduga diberikan terkait pengajuan Peninjauan Kembali di PN Jakarta Pusat. Edy diduga dijanjikan uang sebesar Rp500 juta. Edy dan Doddy tertangkap tangan oleh Tim Satgas KPK usai penyerahan uang di sebuah Hotel, Rabu 20 April 2016.
Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Usai penangkapan itu, pihak KPK langsung bergerak cepat dalam melakukan pengembangan. Salah satunya adalah dengan melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk kantor dan rumah Nurhadi.
Bahkan, pihak KPK menemukan dan menyita uang dalam bentuk beberapa mata uang asing senilai Rp1,7 miliar. Namun hingga saat ini, penyidik masih belum menjelaskan keterkaitan Nurhadi dalam perkara ini. (ase)