Harta Warisan Rp4 Triliun Prince Jadi Rebutan?
- REUTERS/Jumana El-Heloueh
VIVA.co.id – Penyebab kematian Prince masih menjadi misteri. Pihak kepolisian berjanji akan segera mengumumkan hasil penyelidikan mereka terkait kematian mendadak penyanyi eksentrik tersebut. Namun, adik-adiknya dikabarkan sudah mulai meributkan harta warisan Prince senilai US$300 juta atau setara dengan Rp4 triliun.
Prince sendiri diketahui tidak memiliki surat wasiat. Oleh karena itu, Tyka Nelson, dianggap yang paling berhak menjadi eksekutor warisan penyanyi itu. Karena di antara keenam adiknya, hanya Tyka yang saudara kandung Prince, lima lainnya saudara tiri.
Tyka langsung memanggil saudara-saudaranya. Mereka mengadakan pertemuan membahas soal harta dan kekayaan penyanyi terkenal di era 80-an tersebut. Ia bertemu dengan Alfred dan Omarr di Minnesota.
Seperti dilansir dari TMZ, baru dua jam pertemuan tersebut, Alfred terlihat marah dan frustasi. Ia merasa emosi karena Tyka melarangnya datang di upacara pemakaman Prince.
Saudara-saudara tiri Prince menilai Tyka sudah percaya diri akan mendapatkan jumlah yang paling besar dari harta warisan penyanyi lawas ini.
Padahal, menurut hukum Minnesota, keenam saudara Prince itu memiliki bagian yang sama atas harta peninggalan Prince.
Penyanyi ternama era 80an ini lalu dinyatakan meninggal dunia di usia 57 tahun. Prince ditemukan sudah tak sadarkan diri di kediamannya di Paisley Park di Minnesota, Kamis 21 April 2016 pagi waktu setempat.