Rumah Tak Layak Huni Diklaim Berkurang 890 Ribu Unit
- ANTARA/Eric Ireng
VIVA.co.id – Pemerintah mengklaim jumlah rumah tidak layak huni Indonesia telah berkurang sebanyak 890 ribu unit.
Jumlah rumah tidak layak huni tersebut, telah berkurang menjadi 2,51 juta unit, dari sebelumnya berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2013 lalu, yang tercatat sebanyak 3,4 juta unit.
Direktur Perencanaan Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dedy Permadi mengatakan, saat ini sudah terdata sekitar 890 ribu unit rumah tidak layak huni yang telah diselesaikan pemerintah.
"Ini perlu kami syukuri sebagai bagian dari prestasi kita semua, baik pemerintah maupun semua stakeholder (pemangku kepentingan) dalam menangani rumah tidak layak huni," kata Dedy dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 28 April 2016.
Dedy menjelaskan, berdasarkan potret rumah tangga hasil basis data terpadu pada 2015, yang dikeluarkan BPS, dari survei terhadap 40 persen terendah, diperoleh data bahwa rumah yang rawan layak huni adalah 2,18 juta unit dan rumah yang tidak layak huni 0,33 juta unit. Dengan demikian, total rumah tidak layak huni sebanyak 2,51 juta unit.
Dia menuturkan, pihaknya telah melaksanakan program untuk menyelesaikan rumah tidak layak huni, yakni melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS).
Bantuan tersebut, berupa peningkatan kualitas dengan nilai hingga Rp15 juta per unit dan pembangunan baru hingga senilai Rp30 juta per unit.
“Konsentrasi kami adalah mengurangi backlog (kekurangan rumah), baik secara kepemilikan maupun kepenghunian, serta peningkatan kualitas rumah, agar jumlah rumah tidak layak huni terus berkurang,” kata dia.
Dedy menuturkan, dalam rancangan pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) bidang perumahan, terdapat target kualitas dan target kuantitas.
Target kuantitas, yakni pembangunan 550 ribu unit satuan rumah susun, 50 ribu unit rumah khusus, 900 ribu unit rumah subsidi, dan 2,2 juta unit rumah swadaya.
Sementara itu, target kualitas adalah peningkatan peran pemerintah daerah, peningkatan peran badan usaha bidang perumahan, dan inovasi teknologi bidang perumahan. (asp)