Reklamasi Sebaiknya Hanya untuk Fasilitas Publik
VIVA.co.id – Proyek reklamasi yang ideal sebaiknya hanya untuk membangun fasilitas publik berupa pelabuhan dan bandara. Reklamasi yang dilakukan untuk membangun kawasan privat komersil hanya merusak ekosistem pantai dan habitat mangrove.
Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengkritik kebijakan reklamasi yang kini sedang masif dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Di ruang kerjanya, Rabu 27 April 2016 politisi Partai Gerindra ini, mengatakan, reklamasi yang dilakukan kerap merusak rumpon (rumah ikan) yang dibangun oleh para nelayan.
“Saya tidak setuju reklamasi diteruskan, karena merusak lingkungan dan habitat ikan yang sudah dibuat oleh para nelayan,”ujarnya.
Adalah tanggung jawab Pemprov untuk memelihara kawasan pantainya dari kerusakan lingkungan. Kalaupun ingin mereklamasi, sambung Bambang, mestinya berjarak 3 km dari bibir pantai. Itujarak yang sangat aman. Dan yang penting lagi, reklamasi itu harus untuk fasilitas publik, bukan privat seperti yang gencar dilakukan Pemprov DKI.
“Reklamasi yang ada sekarang jaraknya 200-500 m saja. Itu keterlaluan, karena menghancurkan ekosistem yang sudah dibentuk para nelayan termasuk mangrove. Dari sisi amdal juga jelas sangat merusak,” katanya.
Menurut Anggota Komisi VI DPR itu, yang paling bijak adalah proyek reklamasi diperuntukkan bagi kawasan industry terpadu. Jadi, dalam satu kawasan selain ada pusat-pusat industri, juga terkoneksi dengan pelabuhan dan bandara sekaligus.Dampaknya akan sangat positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional, karena akses pengiriman barang, terutama komoditas pangan jadi lebih pendek dan cepat.
“Dengan membangun kawasan industry terpadu, kepadatan lalu lintas logistic ke kawasan industry menurun. Produk barang kitapun bisa bersaing, karena ongkos logistiknya murah dan cepat. Selama ini, logistic dari pelabuhan harus dikirim ke Tangerang, Bekasi, dan Karawang. Padahal, ongkos logistik di darat sangat mahal. Semakin panjan gakses logistic semakin tidak aman dan mahal,” ujarnya panjang lebar.
Politisi dari dapil Jatim I ini, mencontohkan, di Osaka, Jepang dan Shanghai, Tiongkok, pelabuhannya terintegrasi dengan kawasanindustri. Dan jaraknya pun 3 km dari pantai. Bahkan, di Hongkong jaraknya 8 km. Inilah yang paling ideal dan bijak dari proyek reklamasi yang dilakukan. Bukan untuk kawasan hunian komersil seperti reklamasi di Pantai Utara Jakarta.Di hampir semua negara di dunia, kawasan industrinya dibangun di pinggir pantai.
“Saran saya,kembalikan saja proyek reklamasi ke fungsi publik. Reklamasi ini bagus kalau memang peruntukkannya bagus. Saya bukan tidak setuju reklamasi, sepanjang benar cara mereklamasinya dengan tidak merusak habitat dan tidak dipakai untukkebutuhan privat,”seraya menambahkan, “Apa yang dilakukan Ahok dengan mereklamasi pantai utara Jakarta adalah tindakan bodoh, karena akan memperparah titik kemacetan ke arah utara Jakarta,”katanya.
Ditambahkannya, bila gubernur DKI ingin membangun kawasan hunian, sebaiknya keselatan, barat, atau timur Jakarta yang lahannya masih luas. Sangat tidak bijak bila membangun kawasan hunian dengan mereklamasi pantai utara Jakarta. (www.dpr.go.id)