Dirut BEI Dipanggil DPR Jelaskan Soal Tax Amnesty
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Pembahasan Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak, atau tax amnesty memasuki babak selanjutnya di ruangan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat pada siang ini, Rabu 27 April 2016.
Setelah mendapatkan beberapa masukan dari otoritas keuangan negara, kalangan pengusaha, pakar ekonomi, sampai dengan aparat penegak hukum, kali ini parlemen memanggil pemangku kepentingan (stakeholder) lain untuk mendengar masukkan terkait kebijakan tersebut.
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio dan perwakilan Forum Pajak Berkeadilan, kali ini akan diajak berdiskusi oleh parlemen terkait kebijakan tax amnesty. Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, rapat yang sejatinya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB, molor hingga pukul 11.00 WIB.
"Agenda rapat kali ini akan mendengar masukkan terkait RUU Tax Amnesty sebagaimana diputuskan dalam Badan Musyawarah beberapa waktu yang lalu," kata Ketua Komisi XI DPR Ahmadi Noor Supit saat membuka rapat.
Ahmadi menegaskan, pandangan dari para stakeholder terkait sangat diperlukan, sebelum parlemen dan pemerintah kembali melakukan pembahasan final mengenai kejelasan RUU Tax Amnesty.
"Paling tidak, bagaimana kami bisa merancang RUU ini dengan baik. Maka dari itu, kami ingin mendapatkan pengetahuan dari latar belakang kebijakan tersebut," tutur dia. (asp)