Kekurangan Tenaga Kerja Berkualitas, Kadin Gandeng Kemenaker

Ketua Umum Kadin, Rosan P Roeslani.
Sumber :
  • Dokumentasi Kadin

VIVA.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, menandatangani perjanjian kerja sama dalam upaya meningkatkan daya saing tenaga kerja Tanah Air, agar lebih kompetitif.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan, penandatanganan kerja sama tersebut merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah maupun Kadin dalam memberikan keterampilan lebih terhadap para pencari kerja di Indonesia.

"Kerja sama hari ini merupakan bentuk dari komitmen kami, dalam mendukung upaya pemerintah menciptakan tenaga kerja terampil di Indonesia," ujar Rosan, saat ditemui di Kementerian Ketenagakerjaan Jakarta, Selasa 26 April 2016.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada tahun lalu, ada lebih dari tujuh juta angkatan kerja yang belum memiliki pekerjaan. Sementara itu, data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa jumlah angkatan kerja Indonesia pada tahun lalu mencapai 122,38 juta. Namun, 50,8 juta di antaranya merupakan lulusan Sekolah Dasar.

Sementara itu, lulusan Sekolah Menengah Pertama sebanyak 20,7 juta, dan lulusan Sekolah Menengah Atas sebanyak 19,8 juta. Di saat bersamaan, Rosan menyebutkan bahwa dunia usaha juga mengalami kesulitan merekrut tenaga kerja yang terampil. Hal ini yang menjadi latar belakang kerja sama tersebut.

"Semua pihak menyadari ada miss-match antara kebutuhan dunia industri dengan ketersediaan tenaga kerja terampil. Maka, kerja sama ini bisa menjadi jembatan," kata dia.

Dalam perjanjian kerja sama ini, akan ada penyelenggaraan berbasis kompetensi bagi tenaga kerja di Indonesia, penyelenggaraan pelatihan skill upgrading bagi para instruktur di Balai Latihan Kerja (BLK) yang langsung berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan.

Tak hanya itu, peningkatan kapasitas sarana dan prasaran pelatihan terpadu bagi para tenaga kerja pun akan dilakukan. Kadin berharap, dengan adanya kerja sama ini mampu meningkatkan kompetensi para tenaga kerja Tanah Air.

"Melalui skema ini, bisa membuat pasar tenaga kerja di Indonesia tumbuh dan bisa memperkecil kesenjangan miss-mach tersebut. Sehingga, Indonesia bisa dikenal sebagai bangsa yang memiliki kapabilitas keterampilan yang baik di dunia," tegas Rosan. (asp)