G20 Sepakat Beri Sanksi Negara Anggota yang Nakal
- Kementerian Keuangan
VIVA.co.id – Negara-negara dengan perekonomian terbesar di dunia yang tergabung dalam kelompok 20 ekonomi utama (G-20) sepakat akan memberikan sanksi tegas kepada negara-negara yang tidak koperatif saat era keterbukaan informasi perbankan mulai berlaku pada awal 2018 mendatang.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, pengenaan sanksi tersebut sudah menjadi kesepakatan mutlak para negara anggota dalam pertemuan musim semi Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia yang berlangsung di Washington DC beberapa waktu yang lalu.
“Intinya sudah ada keputusan bahwa sanksi itu diperlukan,” kata dia saat ditemui di Jakarta, Jumat 22 April 2016
Mengenai bentuk sanksi yang akan diberikan, Bambang mengakui para negara anggota masih akan terlebih dahulu menggodok bersama. Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) pun nantinya akan segera membentuk lembaga khusus terkait masalah itu.
“Nanti akan diputuskan lembaga mana yang bisa menerapkan sanksi dan bentuknya seperti apa. Nanti OECD yang in charge disana,” tutur dia.
Sebagai informasi, dalam era keterbukaan informasi perbankan pada akhir 2017 mendatang, para kelompok negara yang tergabung dalam OECD diwajibkan untuk membuka akses data perpajakan yang selama ini dimiliki, yang mencakup juga data akses perbankan.
(ren)