Pemerintah Perbanyak Penggunaan Sarang Laba-laba

Ilustrasi pembangunan infrastruktur jalan
Sumber :
  • VIVA.co.id / Renne Kawilarang

VIVA.co.id –  Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana memperbanyak penggunaan konstruksi sarang laba-laba sebagai produk karya anak bangsa untuk jalan-jalan yang kondisi tanahnya ekstrem.

"Kami dari kalangan ahli konstruksi telah diundang Kementerian PUPR dalam  FGD (forum group discussion) untuk menyampaikan pendapat ilmiah mengenai konstruksi sarang laba-laba dalam berbagai aplikasi," kata Guru Besar Teknik Sipil Institut Teknologi Surabaya, Prof. Herman Wahyudi, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Jumat 22 April 2016.

Herman menjelaskan, ia bersama dengan Dr Helmy Darjanto, ahli sipil dari Universitas Narotama Surabaya telah diminta untuk menyampaikan pendapat ilmiahnya dalam FGD yang diselenggarakan Kementerian PUPR pada Kamis lalu, 7 April 2016, dihadiri sejumlah BUMN Karya dan kalangan ahli.

Dalam pertemuan tersebut, ungkap Herman, Kementerian PUPR berencana memperbanyak penggunaan konstruksi yang patennya dipegang Katama, terutama pada tanah-tanah ekstrem seperti kondisinya lunak, berawa-rawa, dan lain sebagainya. Konstruksi ini sebelumnya telah teruji pada jalan di Bojonegoro Jawa Timur dan Dumai Riau.

Herman mengatakan, perlakuan konstruksi sarang laba-laba untuk jalan sama halnya dengan pengerasan beton (rigid pavement) lainnya. Hanya saja, dengan penggunaan sirip-sirip segitiga yang terhubung menyerupai sarang laba-laba pada bagian bawah membuat konstruksi ini lebih kaku.

Dia menjelaskan, uji beban statis terhadap jalan di jalan Pantura Bojonegoro, konstruksi ini masih mampu mendukung, meski pun kondisi tanah di kawasan tersebut dikenal ekspansif (mengembang di saat hujan dan menyusut saat kering).

Herman merekomendasikan, seperti halnya konstruksi lainnya, aplikasi sarang laba-laba untuk jalan harus satu paket dengan perbaikan tanah. Bahkan, kalau kondisinya terlalu ekstrem, tidak tertutup tanahnya diganti dengan yang baru.

"Luasan dan ketinggian sirip sangat berpengaruh terhadap ketahanan konstruksi pada beban di atasnya, sehingga di lapangan dapat dilakukan penyesuaian-penyesuaian. Kalau beban di atasnya tidak terlalu besar, maka tingginya tidak perlu 50 sentimeter, cukup 30 sentimeter saja agar konstruksi ini efisien," kata Herman.

Sementara itu, Dr. Helmy Darjanto mengatakan, kalau karya anak bangsa seperti sosrobahu bisa diadopsi di Manila Filipina, maka Sarang Laba-Laba juga memiliki potensi yang sama. Untuk itu, riset ilmiah terus dilakukan untuk melihat kekuatannya.

Dia mengatakan, karya anak bangsa seperti ini seharusnya dapat difasilitasi dan dipergunakan pada proyek jalan pemerintah. Dengan demikian, ke depannya dapat disebarkan ke luar negeri. Apalag,i saat ini memasuki pasar tunggal Masyarakat Ekonomi ASEAN, maka inovasi dan karya-karya bangsa sendiri harus ditonjolkan.

Helmy mengatakan, penggunaan konstruksi sarang laba-laba sudah dikenal sejak lama, terutama untuk bangunan bertingkat di daerah gempa, seperti bangunan di Aceh dan Padang, saat terjadi gempa besar bangunan yang menggunakan konstruksi ini masih kokoh berdiri.

"Sayangnya, penggunaan konstruksi ini untuk jalan belum meluas. Padahal, kalau melihat penggunaan sarang laba-laba untuk jalan di Dumai, Riau dan Bojonegoro, Jawa Timur, ternyata mampu memikul beban kendaraan berat di atasnya. Padahal, seperti diketahui tanah di kedua daerah tersebut tergolong tidak stabil,” ujarnya.

Helmy yang disertasi doktornya mengambil sarang laba-laba mengatakan, konstruksi sarang laba-laba 80 persen lebih ekonomis dibandingkan dengan konstruksi beton lainnya, baik itu penggunaan tenaga kerja maupun material. Saat ini, yang dibutuhkan menggandeng mitra untuk "pre-cast", agar pelaksanaan dilapangan lebih cepat.

"Kalau sirip-sirip betonnya sudah ada yang memproduksi masal, maka di lapangan akan lebih mudah, karena tinggal di pasang dan dihampar saja," ujar Helmy.

Konstruksi sarang laba-laba, termasuk dalam pondasi dangkal telah mendapat rekomendasi dari berbagai instansi di antaranya, Ditjen Cipta Karya Kementerian PU, Kementerian Perindustrian, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP), Pemkab Simeuleu, Pemkab Solok, Pemprov Sumbar, dan Pemprov Kaltim.